Kabar24.com, JAKARTA – Presiden Joko Widodo menginstruksikan kepada kementerian/lembaga terkait untuk memprioritaskan kedaulatan NKRI terlebih dahulu dalam menanggapi protes resmi Pemerintah China terkait insiden pengejaran kapal nelayan oleh TNI AL di perairan Natuna.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi mengatakan Presiden menyampaikan hal tersebut kepada Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan dalam pertemuan di luar agenda resmi Presiden, tadi siang (20/6/2016).
“Untuk menanggapi klaim itu, pertama Presiden Jokowi berpesan untuk mengutamakan kedaulatan NKRI,” katanya seusai mengonfirmasi hal tersebut kepada Luhut lewat saluran telepon, di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (20/6/2016).
Kendati demikian, Kepala Negara juga menginginkan agar hubungan baik yang selama ini terjaga antara Indonesia dan China tetap terpelihara dengan baik setelah adanya protes resmi dari pemerintah Tirai Bambu tersebut.
“Disampaikan kepada pak Luhut agar juga terus memantain hubungan baik dengan negara lain, tidak hanya dengan China tapi seluruh negara lain,” ujarnya.
Johan mengatakan hal yang pertama akan dilakukan pemerintah adalah mengklarifikasi kepada seluruh pihak terkait kebenaran insiden tersebut, sebelum menyimpulkan adakah penembakan yang diduga melukai satu warga negara China didalam kapal tersebut.
“Jadi jangan didefinisikan dulu ada penembakan, jangan disimpulkan karena ini kan baru klaim dari pihak sana. Ini mesti jelas dulu,” ujarnya.
Dikutip dari Reuters (19/6/2016) , Kementerian Luar Negeri China memprotes secara resmi tindakan kapal TNI- AL yang menembaki kapal nelayan China dan mengklaim tindakan itu melukai satu ABK di kapal tersebut. China mengklaim daerah tersebut sebagai traditional zone di wilayah perairan miliknya, Laut Cina Selatan.
TNI-AL mengonfirmasi bahwa pihaknya melepaskan tembakan peringatan kepada kapal berbendera China yang diduga melakukan penangkapan ikan ilegal di dekat Kepulauan Natuna, tetapi juru bicara yang diwawancarai Reuters mengelak adanya korban yang luka.
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan mengatakan posisi Indonesia saat melakukan tindakan sudah benar dan tidak melanggar aturan dalam mengamankan perairan NKRI.
“Tidak ada alasan untuk Indonesia ada soal dengan China, karena posisi Indonesia sudah jelas semua aturannya, dari ZEE juga sudah jelas semua.”
Namun, dia mengatakan pihaknya akan melakukan pembicaraan dengan para ahli hukum laut internasional untuk penyelesaian insiden ini.
“Yang penting kita cari solusi baik-baik, kita ini kan tetangga dan punya hubungan baik dengan China, tapi tanpa mengorbankan kedaulatan negara kita,” jelasnya.
Pada Maret lalu, insiden serupa juga terjadi di wilayah yang sama. Saat itu, Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meminta Pemerintah China untuk menyerahkan kembali Kapal Kway Fey 10079 ke tangan aparat Indoensia.
Pemerintah China santer dikabarkan mengklaim Laut Kepulauan Natuna sebagai kawasan zona penangkapan ikan tradisional (tradisional fishing zone/TFZ) negeri itu.
Meski demikian, pemerintah tidak mengenal konsep TFZ seperti yang diklaim China dan menyatakan bahwa kapal tersebut memasuki perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia, sehingga kapal tersebut harus diganjar dengan hukum yang berlaku di Indonesia. Belakangan, kasus tersebut dinyatakan damai dan tidak diungkit lagi.