Kabar24.com, JAKARTA - Sebanyak empat orang calon hakim agung (CHA) yang terdiri dari tiga orang CHA dari kamar Pidana, yaitu Gazalba Saleh, I Made Hendra Kusuma, Mochammad Agus Salim, serta satu orang CHA dari kamar Perdata Ibrahim diwawancarai oleh Pimpinan dan Anggota KY.
Wawancara itu juga melibatkan panel ahli yang terdiri dari Ahmad Syafii Maarif (negarawan), H. Parman Soeparman (Pidana), dan Harifin A. Tumpa (Perdata).
"Pada tahap ini, para peserta seleksi akan dinilai visi, misi, dan komitmen serta rencana aksi mereka. Selain itu, penilaian juga menyinggung aspek kenegarawanan dan integritas," ujar Juru Bicara KY Farid Wajdi, Senin (20/6/2016).
Menurut dia, hal lain yang dinilai dalam tahapan ini adalah kemampuan teknis dan proses yudisial serta pengelolaan yudisial dari peserta seleksi wawancara.
Aspek visi, misi, integritas, penguasaan Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), kualitas dan penguasaan materi atau substansi ilmu hukum, serta hukum acara bagian penting dalam pertimbangan kelulusan calon pada seleksi tahap ini.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, proses wawancara terbuka disaksikan publik, baik LSM maupun media massa secara langsung. Harapannya, publik dapat memantau jalannya proses wawancara. Selain itu, bagi publik yang tidak dapat menyaksikan secara langsung, dapat mengakses streaming live di website KY (www.komisiyudisial.go.id)
Secara umum, hasil wawancara di hari pertama ini terhadap keempat CHA memperlihatkan adanya upaya maksimal dari para calon saat menjawab pertanyaan para panelis. Meskipun tingkat penguasaan masing-masing calon dalam menjawab berbeda.
Seleksi wawancara berlangsung selama lima hari, Senin-Jumat (20-24/06/2016) di Auditorium KY, Jakarta. Besok, para calon seleksi wawancara, yaitu Lexsy Mamonto, Panji Widagdo, Setyawan Hartono, dan Syafrinaldi akan menjawab pertanyaan Pimpinan dan Anggota KY dan panel ahli yang terdiri dari Prof. Dr. Syafii Maarif (negarawan) dan Harifin A. Tumpa (perdata).
Adapun pelaksanaan hari pertama seleksi wawancara calon hakim agung (CHA) dan calon hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di Mahkamah Agung (MA) berlangsung tertib dan lancar.