Kabar24.com, JAKARTA - Jaksa Agung H. M. Prasetyo mengatakan, lembaganya telah menyiapkan anggaran untuk melakukan eksekusi terhadap 18 terpidana mati tahun ini.
Saat ini, ia menuturkan, masih ada 58 terpidana mati kasus narkoba dan 152 untuk kejahatan lainnya.
"Semua eksekusi mati akan dilakukan bertahap," katanya di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Jakarta, Senin (13/6/2016).
Menurut Prasetyo, selama ini eksekusi mati kerap tertunda lantaran memprioritaskan anggaran untuk sektor ekonomi.
"Kami memahami eksekusi mengganggu sektor ekonomi," paparnya.
Prasetyo menuturkan eksekusi mati tahap ketiga akan dilakukan setelah Ramadan.
"Mudah-mudahan tidak ada perubahan," ujarnya. Eksekusi akan berlangsung di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan bagi narapidana yang sudah ditempatkan di sana.
Pihaknya masih mempertimbangkan beberapa orang yang akan dieksekusi pada jilid ketiga mendatang. Namun, dia memastikan, yang akan dieksekusi, semuanya tahanan kasus narkoba.
"Kami tetap berikan sinyal perang terhadap narkoba," tuturnya.
Untuk tahun 2017, Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan Bambang Waluyo mengatakan lembaganya membutuhkan Rp 463,3 miliar guna penanganan dan penyelesaian pidana umum.
"Perkiraan terpidana mati 30 perkara, dan penyelesaian di seluruh Indonesia 116 ribu perkara," ujarnya dalam rapat kerja bersama Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat.