Kabar24.com, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri meminta satuan polisi pamong praja atau Satpol PP tidak over acting dalam menjalankan tugasnya menegakkan peraturan daerah selama Ramadan.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan Satpol PP harus bersikap simpatik dalam menegakkan peraturan daerah, dan melaksanakan instruksi kepala daerah. Satpol PP juga tidak boleh melakukan tindakan intimidasi, yang justru akan memicu keresahan masyarakat.
“Ini juga untuk mengingatkan seluruh jajaran Satpol PP di Indonesia, agar melakukan intropeksi. Dalam bertugas tidak boleh arogan, dan mengedepankan pendekatan humanis,” katanya, Minggu (12/6).
Tjahjo menuturkan dirinya telah meminta jajarannya untuk menegur Satpol PP di Serang, karena melakukan aksi arogan dalam menjalankan tugasnya.
Seperti diketahui, sejumlah masyarakat mngcam aksi Satpol PP Serang yang menutup paksa warung makan pada siang hari. Aksi itu dilakukan dengan mengambil paksa dagangannya.
Satpol PP, lanjut Tjahjo, sebaiknya memberi peringatan terlebih dahulu kepada warung makan yang buka di siang hari. Pemilik warung pun harus menghormati masyarakat yang berpuasa, dan menjaga toleransi.
“Sebagai pmbina Satpol PP, saya minta agar para ptugas ini mengedepankan aksi simpatik, jangan sok berkuasa. Masyarakat harus ditertibkan dengan cara yang manusiawi,” ujarnya.
Meski demikian, Tjahjo mminta agar Satpol PP tetap menjalankan tugasnya dengan baik, yakni menegakkan peraturan daerah di wilayahnya masing-masing.