Kabar24.com, GORONTALO – Kerusuhan di lembaga pemasyarakat kembali berulang. Setelah kasus rusuh di LP Banceuy, Bandung, beberapa waktu lalu, terjadi rusuh di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Gorontalo.
Lapas dikuasai narapidana sejak Rabu (1/6) dini hari. Rusuh bermula dari penikaman terhadap seorang polisi oleh salah satu napi, Selasa (31/5/2016) malam.
Setelah menguasai keadaan, kepolisian masih menyelidiki adanya bom molotov di Lapas Kelas II A Gorontalo tersebut.
"Ini (bom molotov) yang jadi pertanyaan, kenapa napi di lapas bisa membuat bom molotov? Ini masih diselidiki," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta, Rabu.
Pada Selasa malam, seorang anggota Polres Gorontalo, Bripda Mohammad Kurniawan Noho menderita luka tikam dan sayatan di bagian paha dan betis akibat aksi pengeroyokan di Lapas Kelas II A Gorontalo.
Peristiwa berawal saat Kurniawan mengawal beberapa tahanan usai persidangan. Sesampainya di lapas, ketika Kurniawan hendak menandatangani berita acara penyerahan para tahanan, salah seorang napi mengeluarkan kata-kata bernada provokatif terhadap Kurniawan.
Kemudian para napi lainnya terprovokasi dan mengeroyok Kurniawan hingga terluka.
"Atas kejadian tersebut, korban mengalami luka robek di kaki kanan dan kiri," kata Boy.
Saat ini korban telah dibawa ke Rumah Sakit Aloe Saboe Gorontalo untuk menjalani perawatan.
Selasa malam pukul 20.00 WITA, Polres Gorontalo berkoordinasi dengan Polresta Gorontalo serta Polda Gorontalo hendak menangkap tersangka pelaku penganiayaan yakni Edi Nur Kamiden di lapas tersebut.
Namun, polisi mendapat perlawanan dari para tahanan di lapas tersebut. "Pihak Kepolisian mendapat lemparan berbagai benda keras dan bom molotov. Serangan tersebut dibalas tembakan gas air mata oleh polisi," kata Boy.
Kemudian pada Rabu dini hari, keadaan di lapas berangsur kondusif dan tersangka Nur Kamiden dapat diamankan dan dibawa ke Polda Gorontalo untuk diperiksa.