Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

UU TERPADU PENUMPASAN PERDAGANGAN MANUSIA: Pemerintah India Akan Segera Sahkan

Menteri Perempuan dan Anak-anak India Maneka Gandhi meluncurkan rancangan undang-undang terpadu pertama mengenai penumpasan perdagangan manusia, yang akan memperlakukan penyintas sebagai korban, yang membutuhkan perlindungan.
Ilustrasi perdagangan manusia./Bisnis
Ilustrasi perdagangan manusia./Bisnis

Bisnis.com, NEW DELHI -  Menteri Perempuan dan Anak-anak India Maneka Gandhi meluncurkan rancangan undang-undang terpadu pertama mengenai penumpasan perdagangan manusia, yang akan memperlakukan penyintas sebagai korban, yang membutuhkan perlindungan.

Asia Selatan, dengan India sebagai pusat, adalah wilayah paling cepat berkembang dan menjadi daerah terbesar kedua untuk perdagangan manusia di dunia, setelah Asia Timur, kata Kantor Narkotika dan Kejahatan Perserikatan Bangsa-Bangsa.

Tidak ada angka cermat tentang jumlah yang diperdagangkan di Asia Selatan, tetapi sejumlah pegiat mengatakan ribuan orang, yang kebanyakan merupakan perempuan dan anak-anak, diperdagangkan di India, yang juga kerap terjadi di negara tetangganya, yang lebih miskin, yakni Nepal dan Bangladesh.

Banyak dari mereka dijual untuk dinikahkan secara paksa atau dipekerjakan di rumah kelas menengah sebagai pekerja rumah tangga, di toko kecil dan hotel, atau bahkan juga ditahan di rumah bordil, tempat mereka berulang kali diperkosa.

Gandhi mengatakan RUU itu bertujuan menyatukan undang-undang penumpasan perdagangan manusia, yang sudah ada, mengutamakan kebutuhan penyintas serta mencegah pekerja paksa, yang ditemukan dalam penggerebekan rumah bordil, ditangkap dan dipenjarakan, layaknya penyelundup manusia.

"RUU ini lebih menunjukkan kepedulian dan membuat perbedaan sangat jelas antara pihak yang diperdagangkan dan para pedagang manusia, yang mana tindakan ini seharusnya sudah dilakukan sejak 60 tahun yang lalu," kata Gandhi, seperti dilansir Reuters pada Selasa.

RUU tersebut juga mengatur tentang penyediaan pengadilan khusus untuk mempercepat kasus perdagangan manusia, serta lebih banyak tempat penampungan, dan dana rehabilitasi untuk membantu korban membangun kembali kehidupan mereka.

Terdapat juga komite antiperdagangan manusia di tingkat kabupaten, negara dan pusat, yang akan mengawasi pencegahan, perlindungan dan rehabilitasi korban.

Menurut Biro Kejahatan Nasional India, ada sebanyak 5.466 kasus perdagangan manusia yang terdaftar pada 2014, yang mana angka itu meningkat sebanyak 90 persen selama lima tahun terakhir.

Ribuan warga India, yang sebagian besar merupakan masyarakat miskin, perempuan dan anak dari pedesaan, diperjualbelikan setiap tahunnya oleh para pedagang manusia ke kota-kota besar, yang menjanjikan pekerjaan yang baik.

Padahal, mereka dijual untuk dipekerjakan sebagai pembantu rumah tangga, pekerja seks, atau buruh industri tekstil.

Dalam banyak kasus, para korban perdagangan manusia tidak dibayar atau dihadapkan dalam jeratan hutang, bahkan beberapa dari mereka hilang, hingga keluarga tidak dapat melacak mereka.

Gandhi mengatakan RUU tersebut akan memperkuat penuntutan dan lebih meyakinkan, dengan menyiapkan badan penyelidikan khusus, untuk mengkoordinasikan kerja antar-negara dan mengumpulkan informasi intelijen mengenai pelanggaran perdagangan.

Pejabat juga mengemukakan, draft RUU itu akan memasukkan ketentuan mengenai pemulihan denda dari terdakwa, dan upah korban yang tidak dibayar selama masa perbudakan akan diganti.

Gandhi mengatakan kementeriannya akan menerima saran hingga 30 Juni 2016, tentang langkah lebih memperkuat isi RUU itu.

Kemudian, rancangan itu akan disebarkan ke semua kementerian untuk mendapatkan masukan mereka, dan dikembalikan paling lambat sebelum pertemuan parlemen India dilakukan pada akhir tahun 2016, tambahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : ANTARA/REUTERS
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper