Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Soal Jabatan Kapolri, DPR Tunggu Surat Presiden

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya menunggu surat dari Presiden Joko Widodo terkait jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah memperpanjang jabatan Kapolri saat ini atau mengajukan calon lain.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti/Antara
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Parlemen menunggu kejelasan sikap Istana terkait jabatan Kapolri.

Ketua DPR Ade Komarudin mengatakan institusinya menunggu surat dari Presiden Joko Widodo terkait jabatan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia apakah memperpanjang jabatan Kapolri saat ini atau mengajukan calon lain.

"Soal kapolri, sampai saat ini dewan belum menerima surat apa pun dari Presiden Jokowi, kami pada posisi menunggu itu, dan tentu semuanya bolanya ada di beliau," katanya di Gedung Nusantara III Jakarta, Senin (23/5/2016).

Dia mengatakan DPR menunggu apa yang dilakukan Presiden dan setelah keluar akan ditindaklanjuti apa yang menjadi isi dari surat Presiden Jokowi.

Akom enggan menanggapi wacana perpanjangan masa jabatan Kapolri sebelum Presiden Jokowi memberikan surat kepada DPR.

"Sesuai dengan masa pensiunnya Pak Badrodin Haiti tentu satu hingga dua hari menjelang pensiun sudah di tangan dewan. Sekali lagi DPR dalam posisi menunggu langkah dari Presiden Jokowi," katanya.

Anggota Komisi III DPR Taufiqulhadi mengatakan sebaiknya semua pihak menunggu isyarat Presiden dan yang paling baik adalah tidak membenturkan persoalan Kapolri itu dengan Presiden.

Dia yakin Presiden dan DPR harus bersikap soal Kapolri lantaran Jenderal Badrodin Haiti akan memasuki masa pensiun hal tersebut telah ada dalan pemahaman Presiden.

"Tapi Presiden belum berbicara hal tersebut semata-mata untuk menjaga agar tidak menimbulkan riak dalam kabinetnya. Pengalaman sebelumnya akan membuat presiden bersikap hati-hati untuk kali ini," ujarnya.

Menurut dia, semua pihak seharusnya memberi ruang yang lebih luas kepada Presiden dengan cara menyerahkan kepada Presiden untuk memilih perwira manakah yang paling sesuai dengan pikiran Presiden.

Dia menegaskan jabatan Kapolri merupakan hak prerogatif Presiden dan bisa menetapkan siapa yang dianggapnya kompeten dan berkualitas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper