Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Eksekusi Mati Tahap 3 Tinggal Menunggu Waktu

Kejaksaan Agung menyatakan pelaksanaan eksekusi mati tahap III tinggal menunggu aturan teknis sedangkan secara yuridis sudah memenuhi syarat
Rombongan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menaiki kapal patroli laut menuju Pulau Nusakambangan dari dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/4/2016)/Antara
Rombongan Kapolda Jateng Irjen Pol Condro Kirono menaiki kapal patroli laut menuju Pulau Nusakambangan dari dermaga penyeberangan Wijayapura, Cilacap, Jateng, Kamis (28/4/2016)/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Kejaksaan Agung menyatakan pelaksanaan eksekusi mati tahap III tinggal menunggu aturan teknis sedangkan secara yuridis sudah memenuhi syarat.

"Secara yuridis sudah memenuhi syarat dan teknisnya bagaimana? Ya belum ditentukan," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) Noor Rachmad di Jakarta, Jumat (13/5/2016).

Noor Rachmad juga menegaskan, sampai sekarang belum menentukan siapa, dan kapan waktu yang pasti untuk pelaksanaan eksekusi mati tersebut.

Terkait Polda Jawa Tengah yang telah menyebutkan jumlah terpidana mati, dia menyatakan kejaksaanlah yang menentukan siapa yang dieksekusi.

"Mereka (polda) membantu untuk menembak saja. Tunggu tanggal waktu dan mainnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper