Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KY: Awasi 7.500 Hakim, Pengawasan MA Tak Maksimal

Komisi Yudisial (KY) menyatakan pengawasan Mahkamah Agung (MA) tak maksimal akibat tak proposionalnya jumlah hakim yang diawasi dengan jumlah pengawas
Komisi Yudisial (KY) menyatakan pengawasan Mahkamah Agung (MA) tak maksimal akibat tak proposionalnya jumlah hakim yang diawasi dengan jumlah pengawas./Bisnis
Komisi Yudisial (KY) menyatakan pengawasan Mahkamah Agung (MA) tak maksimal akibat tak proposionalnya jumlah hakim yang diawasi dengan jumlah pengawas./Bisnis
Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) menyatakan pengawasan Mahkamah Agung (MA) tak maksimal akibat tak proposionalnya jumlah hakim yang diawasi dengan jumlah pengawas.
 
Wakil Ketua KY Sukma Violetta menuturkan ketidakseimbangan itu membuat pengawasan hakim menjadi tak maksimal oleh MA. Oleh karena itu, sambungnya, KY lahir untuk memperbaiki persoalan tersebut.
 
Dia menegaskan sedikitnya terdapat 7.500 hakim di seluruh Indonesia, 8.000 panitera dan juru sita serta 22.000 pegawai yang bekerja di 843 peradilan. Sementara itu pengawasan, sambung Sukma, hanya dilakukan oleh 40 hakim dari Badan Pengawas (Bawas) MA.
 
"Ketidakseimbangan antara jumlah hakim dengan hakim pengawas di MA menjadikan pengawasan yang dilakukan oleh MA terasa kurang maksimal," kata Sukma dalam keterangan resminya yang dikutip Jumat, (13/5/2016).
 
Namun demikian, papar Sukma, masih terdapat kendala terkait dengan batasan teknik yudisial dengan perilaku hakim oleh KY sendiri. Selain itu, sambungnya, sanksi lembaga itu juga tak mengikat, sehingga kemungkinan besar MA tak akan menindaklanjutinya.
 
Sukma memaparkan seringkali pengawasan terhadap aparat penegak hukum terbentur dengan masalah epsrit de corpse atau kesadaran atas korps sendiri. Sedangkan pada institusi pengawas, paparnya, terdapat rasa sungkan ketika yang diperiksa adalah orang dengan pangkat lebih tinggi. 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Anugerah Perkasa
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper