Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KEKAYAAN PEJABAT: Instansi Ini Belum Penuhi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat empat instansi yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga April lalu.
Suasana sudut rumah mewah milik Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi usai digeledah KPK di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/4/2016)./Antara
Suasana sudut rumah mewah milik Sekjen Mahkamah Agung Nurhadi usai digeledah KPK di Jalan Hang Lengkir V, No 2-6, Kebayoran Baru, Jakarta, Kamis (21/4/2016)./Antara
Kabar24.com, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatat empat instansi yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) hingga April lalu.

Dalam keterangan resminya, KPK menyatakan ada empat pihak yakni eksekutif, legislatif, yudikatif serta BUMN/BUMD yang tercatat sebagian mereka belum melaporkan LHKPN. Jumlah total yang belum melaporkan dari empat lembaga itu per 4 April lalu adalah 90.780 orang.

 
Jumlah orang tertinggi pihak yang belum melaporkan LHKPN adalah:
 
1. Eksekutif, dengan wajib lapor 223.811, namun yang belum lapor adalah 64.207 (28%)
 
2. Legislatif, dengan wajib lapor 13.469, namun yang belum lapor adalah 9.791 (72,69%)
 
3.Yudikatif, dengan wajib lapor 11.743, namun yang belum lapor adalah 1.564 (13,32%)
 
4. BUMN/BUMD, dengan wajib lapor 14.438, namun yang belum lapor 5.427 (20,15%). 
 
KPK menyatakan jumlah wajib LHKPN adalah 289.423 orang, dengan jumlah yang telah melaporkan adalah 96.658 atau hanya sekitar 43,19%. LHKPN merupakan kewajiban penyelenggara negara yang diatur dalam UU KPK.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper