Kabar24.com, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly melakukan teleconference dengan Kepala Imigrasi seluruh Indonesia terkait pengawasan terhadap warga asing di Indonesia.
"Menteri melakukan hal itu untuk memberikan penjelasan terkait pekerja asing yang telah melanggar keimigrasian di Indonesia," tulis Humas Menkumham dalam keterangan resminya, Senin (2/5/2016).
Kegiatan tersebut dilangsungkan di Lantai 19 Gedung Imigrasi. Teleconference dilangsungkan secara terbuka.
Seperti diketahui, belum lama ini tim patroli TNI Angkatan Udara menangkap 7 orang yang diduga melakukan aktivitas penggalian di Landasan Udada (Lanud) Halim Perdanakusuma.
Dari tujuh orang itu, lima di antaranya merupakan warga negara China. Sedangkan dua lainnya adalah warga negara Indonesia.
Mereka diduga melakulan pengeboran tanah di wilayah milik Angkatan Udara tersebut.
Pengeboran tanah dilakukan untuk keperluan pembangunan kerata api cepat.
Adapun lima orang warga negara China tersebut diduga telah melanggar undang-undang keimigrasian di Indonesia.
Selengkapnya silakan baca Wakil Ketua MPR: Periksa Pekerja China Yang Terobos Halim.