Kabar24.com, JAKARTA -- Panitia seleksi (pansel) pemilihan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyerahkan 12 nama calon anggota Kompolnas periode 2016-2020 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Senin (2/5/2016) siang.
Ketua Kompolnas Imam Sujarwo mengatakan, nantinya Presiden sesuai kewenangan memilih dan menetapkan anggota Kompolnas periode 2016-2020 yang berjumlah 6 (enam) orang terdiri dari 3 (tiga) orang unsur pakar kepolisian dari 3 (tiga) orang unsur tokoh masyarakat.
“Nantinya bapak presiden sesuai kewenangan untuk memilih 6 dari nama-nama yang sudah saya sampaikan tadi,” katanya di kompleks Istana Kepresidenan, Senin (2/5/2016).
Adapun,Imam mengatakan anggota Kompolnas periode 2016-2020 harus dilantik paling lambat 18 Mei 2016 agar tidak terjadi kekosongan jabatan.
Kompolnas adalah lembaga kepolisian nasional yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden.
Kompolnas bertugas membantu Presiden dalam menetapkan arah kebijakan Kepolisian Negara Republik Indonesia dan memberikan pertimbangan kepada Presiden dalam pengangkatan dan pemberhentian Kapolri.
Berikut 12 Orang calon anggota yang disampaikan Kompolnas kepada Presiden Jokowi untuk dipilih 6 orang sebagai anggota:
6 (enam) nama calon dari unsur pakar kepolisian:
- M. Nasser Amir MH., Drs. H., Brigjen Pol purnawirawan;
- Bekto Suprapto, Msi., Drs, Irjen Pol purnawirawan;
- Yotje Mende, M.Hum., Drs Irjen Pol purnawirawan;
- Herry Haryanto, Drs., Irjen Pol purnawirawan;
- Sadar Sabayang, MH, SH, Drs Irjen Pol Pol purnawirawan;
- Andrea H. Poeloengan, M.Hum., MTCP ., SH Akademisi, Dosen STIK-PTIK.
6 (enam) orang nama calon dari unsur tokoh masyarakat:
- Poengky Indarti, LL. M.,SH Advokat Imparsial;
- Nurudin Lazuardi, Msi.,SH, Jurnalis;
- Andriyansyah YP, MM.,ST DPP Sekjen Organda;
- Benedictus Bambang Nurhadi, Dr., M.Hum., SH, DPN Peradi;
- Yudi Hidayat, MSi., SE Wadekan Universitas Moestopo, Dewan Pakar LPKNI;
- Dede Farhan Aulawi, MM., Ir., SE, Pengurus Pusat Kolektif Kosgoro.