Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI akan segera membuat memorandum of undestanding (Mou) atau nota kesepahaman guna meningkatkan kepercayaan publik pada penegak hukum.
“Pada prinsipnya semua lembaga termasuk Kejaksaan Agung mendapat kepercayaan publik yang belum maksimal. Padahal kepercayaan publik itu kepentingan semua lembaga,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/4/2016).
Dia melihat kepercayaan publik dapat dibangun saat masyarakat merasa telah dilayani dengan baik.
Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, sepanjang 2015 ada 6.854 laporan masyarakat terkait pelayanan publik kepada semua lembaga pemerintahan.
Menurut Amzulian hal itu menunjukan masih rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.
Amzulian mengungkapkan dari jumlah tersebut ada 147 laporan untuk kejaksaan.
“Macam-macam misalnya penundaan pelayanan, kemudian merasa laporan tidak ditindaklanjuti. Tentu juga ada penyalahgunaan wewenang dan itu umum terjadi dilembaga-lembaga yang lain,” jelasnya
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyambut baik niat Ombudsman membuat nota kesepahaman dengan lembaga yang dia pimpin.
“Kejaksaan dan Ombudsman sepakat untuk mengawal proses pengaduan berjalan dengan baik. Kita akan segera membuat MoU, apapun yang terjadi masukan dari ombuds semakin diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” ujar Prasetyo.
Adapun mengenai laporan yang telah diberikan Ombudsman sebelumnya, Prasetyo mengatakan telah menindaklanjuti secara serius melalui bidang pengawasan yang dimiliki Korps Adhyaksa.