Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kejaksaan Agung dan Ombusman RI Akan Buat MoU

Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI akan segera membuat memorandum of undestanding (Mou) atau nota kesepahaman guna meningkatkan kepercayaan publik pada penegak hukum.
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kiri) didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo (keempat kiri)./Ilustrasi-Antara
Presiden Joko Widodo (ketiga kiri) dan Ibu Negara Ny. Iriana Joko Widodo (kiri) didampingi Jaksa Agung M. Prasetyo (keempat kiri)./Ilustrasi-Antara

Kabar24.com, JAKARTA – Kejaksaan Agung dan Ombudsman RI akan segera membuat memorandum of undestanding (Mou) atau nota kesepahaman guna meningkatkan kepercayaan publik pada penegak hukum.

“Pada prinsipnya semua lembaga termasuk Kejaksaan Agung mendapat kepercayaan publik yang belum maksimal. Padahal kepercayaan publik itu kepentingan semua lembaga,” kata Ketua Ombudsman RI Amzulian Rifai di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (25/4/2016).

Dia melihat kepercayaan publik dapat dibangun saat masyarakat merasa telah dilayani dengan baik.

Berdasarkan laporan yang diterima Ombudsman, sepanjang 2015 ada 6.854 laporan masyarakat terkait pelayanan publik kepada semua lembaga pemerintahan.

Menurut Amzulian hal itu menunjukan masih rendahnya kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan.

Amzulian mengungkapkan dari jumlah tersebut ada 147 laporan untuk kejaksaan.

“Macam-macam misalnya penundaan pelayanan, kemudian merasa laporan tidak ditindaklanjuti. Tentu juga ada penyalahgunaan wewenang dan itu umum terjadi dilembaga-lembaga yang lain,” jelasnya

Jaksa Agung Muhammad Prasetyo menyambut baik niat Ombudsman membuat nota kesepahaman dengan lembaga yang dia pimpin.

“Kejaksaan dan Ombudsman sepakat untuk mengawal proses pengaduan berjalan dengan baik. Kita akan segera membuat MoU, apapun yang terjadi masukan dari ombuds semakin diperhatikan dan ditindaklanjuti oleh kejaksaan,” ujar Prasetyo.

Adapun mengenai laporan yang telah diberikan Ombudsman sebelumnya, Prasetyo mengatakan telah menindaklanjuti secara serius melalui bidang pengawasan yang dimiliki Korps Adhyaksa. 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Muhammad Khadafi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper