Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KASUS BLBI: Kejagung Akan Sita Aset Samadikun

Kejaksaan Agung menyatakan akan mengeksekusi aset milik pengemplang dana BLBI Samadikun Hartono sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp169,4 miliar.
Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/4/2016). Samadikun kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba./Antara-Rivan Awal Lingga
Buronan perkara Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono meninggalkan Gedung Kejaksaan Agung di Jakarta setelah menjalani pemeriksaan pada Kamis (21/4/2016). Samadikun kemudian ditempatkan di Lembaga Pemasyarakatan Salemba./Antara-Rivan Awal Lingga

Kabar24.com, JAKARTA- Kejaksaan Agung menyatakan akan mengeksekusi aset milik pengemplang dana BLBI Samadikun Hartono sebagai pengganti kerugian negara sebesar Rp169,4 miliar.

"Itu kan sesuai putusan pengadilan," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di Bandara Halim Perdana Kusuma, Kamis malam.

Pernyataan Jaksa Agung itu berbeda dengan putusan MA yang menyatakan Samadikun harus bertanggung jawab atas kerugian negara Rp11,9 miliar dari keseluruhan Rp169,4 miliar.

Saat itu, Samadikun selaku pemilik Bank Modern divonis empat tahun penjara sedangkan di tingkat pertama divonis bebas. Namun Samadikun melarikan diri hingga ditangkap otoritas Shanghai China pada 14 April 2016.

Jaksa Agung juga tidak mau berandai-andai antara kurs dolar saat Samadikun divonis bersalah pada 2003 dengan tahun sekarang.

"Tapi putusannya sekian kan, kita tidak mungkin mengubah putusannya," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper