Bisnis.com, SEMARANG - Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah meringkus sepasang kekasih yang sedang asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Jalam Muradi Semarang, Kamis (21/4/2016) dini hari.
Pelaku diketahui bernama Tri Handayani (26) dan Wahyu (20) warga Jalan Sri Rejeki Dalam Semarang.
Dari keterangannya, pemandu lagu di tempat karaoke di Lokalisasi Sunan Kuning Semarang itu mengaku menggunakan barang haram tersebut untuk menguruskan badan.
Kepala Sub Direktorat II Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Ajun Komisaris Besar Carto Nurcahyo mengatakan pelaku sudah sekitar setengah tahun memakai narkoba.
"Katanya biar langsing," katanya.
Polisi menduga pasangan tersebut diduga sebagai pengedar mengingat barang bukti yang diamankan cukup banyak.
Petugas mengamankan 6 gram sabu-sabu yang terdiri dari tiga paket serta alat hisap.
Dari pengembangan kedua pelaku, polisi juga menangkap dua orang lain yang diduga sebagai pembeli, yakni Yanuar Yudha (24) warga Jalan Madukoro Semarang dan Wega Setiawan (24) warga Manyaran Semarang.
Bersama keduanya, petugas mengamankan 0,5 gram sabu-sabu.
Saat ini, kata Carto, petugas masih memburu satu pelaku lain yang diduga sebagai pemasok sabu-sabu untuk pasangan kekasih itu.
Nikmati Sabu-Sabu Berdua, Sepasang Kekasih Digelandang ke Polda Jateng
Petugas Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah meringkus sepasang kekasih yang sedang asyik menghisap sabu-sabu di sebuah rumah di Jalam Muradi Semarang, Kamis (21/4/2016) dini hari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium