Kabar24.com, JAKARTA- Penyidik Polda Metro Jaya mengamankan seorang saksi kunci terkait kasus mutilasi seorang wanita di Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang Banten.
"Menurut saksi, pelaku sempat menginap dua malam di kontrakannya (korban)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti di Jakarta Jumat. Krishna mengatakan dari keterangan saksi kunci ini, polisi mendapatkan petunjuk yang mengarah kepada pelaku.
Krishna menuturkan tim gabungan Polda Metro Jaya, Polres Kota Tangerang, Kabupaten dan Polsek Cikupa menyelidiki kasus mutilasi tersebut. Krishna menyebutkan penyidik kepolisian mengamankan dan melindungi saksi kunci yang berjenis pria tersebut.
Krishna mengaku telah mengantongi identitas dan masih mengejar yang diduga pelaku mutilasi tersebut. Sebelumnya, sesosok wanita dalam kondisi hamil ditemukan tewas tanpa lengan dan kaki di sebuah kontrakan kawasan Telagasari RT12/01 Telagasari, Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (14/4) pagi.