Kabar24.com, BANDUNG - Forum Komunikasi Kader Konservasi Indonesia (FK3I) menilai, rencana pemerintah memberlakukan cukai pada kemasan produk plastik sebagai langkah positif mengurangi beban sampah.
Ketua FK3I Dedi Kurniawan mengatakan adanya aturan tersebut bisa meminimalisir sampah plastik yang saat ini cukup berkontribusi besar bagi pencemaran lingkungan.
"Pemberlakuan cukai pada kemasan plastik sebenarnya langkah maju dari pemerintah untuk mengurangi sampah," ujarnya, Rabu (13/4/2016).
Kendati demikian, pemerintah perlu menyiapkan alternatif solusi bagi bahan baku kemasan yang digunakan produsen. Sebab, apabila hanya memberlakukan cukai saja dipastikan volume produksi kemasan plastik akan tetap besar.
"Kalau cukai misalnya per kemasan Rp100 maka produsen akan menaikan harga jual produknya juga ke masyarakat," katanya.
Jadi, ujarnya, jangan sampai pemerintah hanya mengambil keuntungan dapi pajak cukai untuk menambah devisa negara. Di sisi lain daya beli masyarakat pun menjadi lemah akibat kenaikan harga produk.
"Pada dasarnya niat dan kompromi pemberlakuan itu antara produsen serta pemerintah baik, tapi harus ada alternatif," katanya.
Di samping itu, pemerintah pun perlu mengundang stakeholder terkait seperti lembaga swadaya lingkungan hidup untuk memberi masukan.