Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Kejaksaan membenarkan penangkapan oknum jaksa di Kejaksaan Tinggi Jawa Barat oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Komisioner Komisi Kejaksaan Barita Simanjuntak menyatakan berdasarkan pertemuan dengan pimpinan KPK, mereka mendapat kepastian tentang penangkapan tersebut.
"Tadi sudah bertemu dengan pimpinan KPK, hasilnya memang benar ada oknum jaksa yang ditangkap," ujar Barita seusai menggelar pertemuan tersebut, Senin (11/3/2016).
Sejauh ini, katanya, ada satu jaksa yang diamankan KPK dalam penangkapan tersebut. Namun berdasarkan informasi dari pimpinan KPK, masih ada satu lagi yang jaksa ditangkap.
"Ada jaksa itu sudah pindah ke Jawa Tengah. Tetapi masih ada kaitannya dengan kasus tersebut," tutur Barita lagi.
Dia menjelaskan kasus tersebut berkaitan dengan kasus Subang yang sedang ditangani kejaksaan. Namun demikian, dia enggan menjelaskan detail kasus tersebut, karena menurut dia hal itu kewenangan dari KPK.
Adapun inisial kedua oknum jaksa tersebut yakni Dv dan F. Soal keterlibatan oknum pejabat daerah, dia tak mau menjelaskannya.