Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pelanggaran HAM: KontraS Tuding Rekonsiliasi Untuk Sangkal Kejahatan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah rekonsiliasi terhadap pelaku kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah upaya menyangkal kejahatan.
Ilustrasi/iStockphoto.com-Scott Anderson
Ilustrasi/iStockphoto.com-Scott Anderson

Kabar24.com, JAKARTA - KontraS mengeluarkan pendapat keras atas bergulirnya upanya penyelesaian kasus HAM masa lalu melalui rekonsiliasi.

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai langkah rekonsiliasi terhadap pelaku kasus pelanggaran HAM masa lalu adalah upaya menyangkal kejahatan.

"Tawaran rekonsiliasi adalah sebagai upaya untuk menyangkal kejahatan dan melindungi para penjahat," ujar Kepala Divisi Pemantauan Impunitas Kontras Feri Kusuma di Jakarta, Senin (11/4/2016).

Feri menyampaikan, saat ini segelintir pihak yang menikmati kekuasaan di bawah pemerintahan Jokowi menawarkan rekonsiliasi tanpa proses hukum terhadap para pelaku sebagai solusi penyelesaian.

Menurut dia, tidak akan mungkin terjadi rekonsiliasi selama orang-orang bersalah tidak mengakui kesalahannya.

Kontras berharap Presiden Jokowi tidak menjauh dari cita-cita menghapus impunitas dan menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu secara berkeadilan.

"Saatnya Presiden Jokowi membuktikan komitmennya menegakkan keadilan berbasis kebenaran," kata dia.

Feri menegaskan para penjahat kemanusiaan pantas disebut sebagai teroris, lantaran telah membunuh orang-orang dan menciptakan penderitaan dan traumatik bagi para korban serta keluarganya.

Sebelumnya pemerintah membuka kemungkinan menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang tergolong berat melalui pendekatan rekonsiliasi.

Dengan demikian, penyelesaiannya tidak melalui jalur hukum atau yudisial.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper