Kabar24.com, JAKARTA - Korem 172/Praja Wira Yakthi selaku Komando Pelaksana Operasi Pengamanan, satuan dari Kodam XVII/Cendrawasih memusnahkan162,03 kg ganja kering dan 1.687 minuman keras di lapangan Markas Korem 172/PWY, Jayapura, Papua Rabu (6/4/2016).
Dalam rilis pers yang diterima, Kamis (7/4), Kepala Bidang Penerangan Umum Puspen TNI Kolonel Czi Berlin mengatakan tujuan pemusnahan barang bukti ganja dan miras itu untuk menunjukkan kepada Komando Atas, masyarakat dan seluruh prajurit bahwa barang bukti yang selama ini disimpan itu tidak disalahgunakan dan untuk penegakan hukum yang berkeadilan.
"Barang bukti yang dimusnahkan berupa 162,03 Kg Ganja Kering, Miras dengan kadar 1-5 % sebanyak 958 botol, Miras dengan kadar alkohol 5-20 % sebanyak 513 botol dan Miras dengan kadar alkohol 20-45 % sebanyak 216 botol," katanya.
Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) 406/Candra Kusuma, Purbalingga, yang bertugas sebagai Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan di wilayah RI-PNG di bawah Letkol Inf Aswin Kartawijaya sebagai Komandan Satgas, beberapa waktu lalu menemukan ladang ganja dari hasil patroli pengamanan di daerah Bompay dan Kalilapar 2, di Dusun Kalilapar, Distrik Waris, Keerom, Papua.
Ladang ganja tersebut diperoleh dari laporan masyarakat setempat. Hal ini menandakan bahwa sebagian masyarakat sadar akan bahaya narkoba. Namun sebagian masyarakat belum sadar karena masih ditemukannya lahan ganja milik oknum masyarakat yang tidak bertanggung jawab.