Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PKS Pecat Fahri Hamzah, Pimpinan DPR Belum Ambil Langkah

Pimpinan DPR mengaku belum mengambil langkah terkait pemecatan Fahri Hamzah dari kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Agus Hermanto /Antara
Agus Hermanto /Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Pimpinan DPR belum mengambil langkah terkait pemecatan Fahri Hamzah dari kepengurusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Sampai saat ini dari pimpinan DPR belum menerima SK (surat keputusan) dari PKS, sehingga proses apapun belum. Saat ini keadaan masih seperti kemarin-kemarin, Fahri masih menjadi Wakil Ketua DPR RI," ujar Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung Parlemen, Jakarta, Kamis (7/4/2016).

Dia mengatakan pimpinan akan memproses secara administratif, kemudian melakukan rapat pimpinan dan bamus, bersama pimpinan fraksi di DPR. Di samping itu, pimpinan juga perlu mempertimbangkan gugatan Fahri ke Pengadilan Negeri beberapa waktu mengenai pemecatan dirinya.

"Namun yang kita lihat Pak Fahri mengajukan gugatan ke pengadilan, sehingga pimpinan mempertimbangkan masalah itu. Sesuai Undang-Undang kita tidak bisa mengesampingkan apa yang sedang dilakukan Pak Fahri," tutur Agus.

Dia menegaskan, penarikan anggota dewan merupakan hak dari DPP partai yang bersangkutan. DPR dalam ini akan menjalani proses tidak terburu-buru.

"Penarikan seluruh anggota dewan yang berhak menentukan adalah fraksi masing-masing, dari DPP partai. Kita (DPR) menjalani proses ini dulu, kita tidak boleh melihat secara terburu-buru," pungkas Agus.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper