Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Dia Narkotika Baru Temuan BNN

Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan new psychoactive substances (NPS).
Gedung BNN/bnnlingdik.com
Gedung BNN/bnnlingdik.com

Kabar24.com, JAKARTA - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan narkotika jenis baru atau yang biasa disebut dengan new psychoactive substances (NPS).

"Narkotika jenis baru yang ditemukan BNN adalah berupa FUB-AMB yang masuk dalam golongan synthetic cannabinoid," kata Kepala Bagian Humas BNN Kombespol Slamet Pribadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Slamet mengatakan, zat yang berasal dari sampel tembakau tersebut distimulen oleh zat synthetic cannabinoid dan mulai diidentifikasi sejak 17 Februari 2016 lalu oleh balai laboratorium BNN sebagai narkotika jenis baru.

"Dengan ditemukannya zat baru ini maka total NPS yang berhasil diidentifikasi BNN hingga saat ini berjumlah 38 NPS," ujar dia.

Meskipun demikian, tidak seluruh NPS tersebut termasuk di dalam daftar lampiran Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 13 Tahun 2014 dimana dari 38 NPS, saat ini, hanya 18 yang sudah masuk dalam Permenkes dan masih terdapat 20 NPS lagi yang belum masuk dalam Permenkes.

"Termasuk zat baru yang ditemukan BNN saat ini," tutur dia.

Berdasarkan keterangan BNN, FUB-AMB adalah golongan synthetic cannabinoid yang memiliki efek halusinogen yang berdampak menyebabkan seseorang melihat warna acak, pola, peristiwa, dan bahkan bisa melihat sesuatu yang tidak ada seolah adalah nyata.

Halusinogen menimbulkan halusinasi yang bersifat mengubah perasaan, pikiran, dan dapat menciptakan daya pandang yang berbeda sehingga menyebabkan seluruh perasaan dapat terganggu.

 


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper