Kabar24.com, JAKARTA--Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI Mochammad Taufik menegaskan tidak akan memberikan bantuan hukum kepada salah satu kadernya yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Mochammad Taufik.
Menurut Taufik, hal tersebut sesuai dengan sikap partai untuk mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Partai menyerahkan semuanya kepada KPK. Gerindra juga tidak akan memberikan bantuan hukum kepada siapapun kader kami yang terjerat kasus korupsi," ujarnya, dalam konferensi pers di Ruang Rapat Fraksi Gerindra DPRD DKI, Jumat (1/4/2016).
Meski demikian, dia mengatakan akan menyiapkan tim kuasa hukum untuk mendampingi Ketua Komisi D DPRD DKI menjalani proses legal. Hal ini dilakukan lantaran Sanusi merupakan adik kandung Taufik.
"Tolong bedakan status saya sebagai pengurus partai dan keluarga. Gerindra tak akan kasih bantuan hukum, tetapi saya sebagai keluarga berkewajiban untuk mendukung Sanusi hingga ke pengadilan," jelasnya.
Taufik menuturkan komunikasi dirinya dengan Sanusi terakhir dilaksanakan pada Kamis (31/3/2016) pada pukul 18.55 wib. Saat itu, Sanusi mengirim pesan singkat (SMS) tentang urusan keluarga.
"Kami berkomunikasi soal pertemuan keluarga di restoran Steak Abuba besok. Saya tau ada penangkapan justru dari massa," katanya.
Sebagai informasi, Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi dicokok oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lewat operasi tangkap tangan (OTT), Kamis Malam (31/4/2016).
KPK menyegel tiga ruangan di kantor DPRD DKI, Kamis malam (31/3/2016). Ketiga ruangan tersebut, yakni Ruang Wakil Ketua DPRD dari Fraksi Partai Gerindra Mohamad Taufik, ruang pimpinan Komisi D (Pembangunan) dan ruang kontrol atau CCTV di lantai 1 gedung lama DPRD DKI.