Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel tiga ruangan di Gedung DPRD DKI di Kebon Sirih, Jakarta Pusat.
Sekretaris Dewan DPRD DKI Jakarta Muhammad Yuliadi mengatakan penyegelan oleh KPK dilakukan tak lama setelah Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi diamankan melalui operasi tangkap tangan (OTT), Kamis (31/3/2016).
"KPK langsung menyegel ruang Pimpinan Komisi D, Wakil Ketua DPRD DKI Mochammad Taufik, dan kontrol CCTV di Lantai I," katanya, Jumat (1/4/2016).
Dia menuturkan penyegelan tersebut terkait pembahasan salah satu Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) oleh Badan Legislasi Daerah (Balegda).
"Soal Raperda, tapi saya belum tahu penjelasan spesifik yang mana," imbuhnya.
Yuliadi menuturkan belum dapat memastikan kapan ketiga ruangan akan dibuka kembali.
"Kami sudah minta Biro Umum Pemprov DKI mengirimkan bantuan untuk berjaga di ruang yang masih disegel agar tetap steril," ujarnya.
Berdasarkan catatan Bisnis, saat ini DPRD DKI Jakarta tengah mengurus beberapa Raperda, a.l. Raperda tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil DKI Jakarta, Raperda Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta, serta Raperda Kawasan Tanpa Rokok.
Kamis (31/3/2014) malam, KPK berhasil mencokok Ketua Komisi D DPRD DKI Mochammad Sanusi melalui Operasi Tangkap Tangan.
Namun, hingga saat ini KPK belum memberikan penjelasan terkait kasus yang melatarbelakangi penangkapan Sanusi yang dikenal dengan sapaan Bang Uci ini.