Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risma Belum Izinkan Angkutan Berbasis Aplikasi Online Beroperasi

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengizinkan beangkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online beroperasi di Kota Pahlawan dengan alasan khawatir ada gesekan dengan angkutan umum konvensional.
Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharini. /Bisnis.com
Wali Kota Surabaya Tri Rismamaharini. /Bisnis.com

Kabar24.com, SURABAYA - Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini belum mengizinkan beangkutan umum berbasis aplikasi dalam jaringan (daring) atau online beroperasi di Kota Pahlawan dengan alasan khawatir ada gesekan dengan angkutan umum konvensional.

"Kalau persaingannya fair gak apa-apa, ini tidak fair, jadi pasti ada gesekan di bawah (antar angkutan)," kata Tri Rismaharini saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Kamis (31/3/2016).

Risma mengakui, ada pihak investor yang berencana membangun bisnis taksi online di Surabaya. Namun, hingga kini dirinya belum memberi lampu hijau.

Dia mengaku, masih menunggu peraturan dari pemeritah pusat soal angkutan umum berbasis aplikasi online, sebelum memutuskan untuk mengizinkannya atau tidak.

"Kalau tidak gitu, nanti mereka berantem, rebutan penumpang," ujarnya.

Wali kota peremuan pertama di Surabaya ini mengaku tidak fair-nya persaingan tersebut, karena angkutan umum berbasis teknologi itu mendapat subsidi dari perusahaan, sehingga tarifnya lebih murah.

"Ini yang bikin persaingan tidak sehat itu," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya ini mengatakan, kondisi angkutan umum, terutama angkot di Surabaya juga terpuruk. Apabila taksi daring beroperasi, kondisi awak angkot akan semakin memprihatinkan.

"Kita kan tahu bagaimana kondisi sopir angkot, jika ditambah itu akan semakin habis," ujarnya.

Risma mengaku, angkutan umum berbasis tehnologi di Surabaya belum mendesak. Menurutnya, kondisi di kota Pahlawan berbeda dengan Jakarta.

Pemkot Surabaya, menurutnya, saat ini justru berencana merevitalisasi angkot. Proses peremajaan dilakukan setelah seluruh angkot bergabung dalam induk koperasi, sesuai dengan aturan yang ada.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper