Kabar24.com, PEKANBARU – Pemerintah Provinsi Riau bakal segera memiliki badan penelitian dan pengembangan industri (BP2I) sesuai keputusan Kementerian Perindustrian.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Muhammad Firdaus, mengatakan kalau Provinsi Riau segera akan Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BP2I).
Keberadaan BP2I yang langsung berada dibawah Kementerian Perindustrian RI itu berdasarkan memo dinas nomor 424/BPPI.1/2/2016. Hal itu diputuskan dari hasil laporan rapat penyamaan persepsi dan brainstorming rencana pembentukan lembaga itu, berdasarkan aspek bisnis industri di Pekanbaru.
"Hal itu sehubungan dengan Undang-Undang Perindustrian 2014. Produk yang dihasilkan harus bisa menghasilkan teknologi kepada industrinya," kata Firdaus, dalam keterangan persnya Rabu (30/3/2016).
Menurut dia tim Kementerian PAN dan RB menjelaskan bahwa tentang konsep pembentukan dan pengembangan UPT yang sudah diatur dalam Permen PAN-RB nomor 18 tahun 2008. Yakni pembentukan UPT itu masih dimungkinkan sepanjang keberadaannya dibutuhkan masyarakat.
"UPT itu perpanjangan tangan atau pelaksana tugas dan fungsi pusat, tapi dilaksanakan di daerah. Karena pemerintah pusat masih melihat kegiatan strategis yang harus dilaksanakan di daerah," katanya.
Firdaus menambahkan, lembaga ini mempunyai tugas yang bersifat teknis baik penunjang maupun operasional dari organisasi induknya. Nomenklatur UPT bisa berupa balai. Saat ini Tim Kementerian PAN RB sedang meminta perbaikan dan persyaratan yang harus dilengkapi dalam naskah akademik.
Antara lain, disampaikan lebih lengkap data terkait kepastian ketersediaan SDM, tugas dan fungsi yang akan dilakukan oleh UPT ini. Dalam naskah akademik itu difokuskan beban kerja dan potensi fungsi yang akan dilaksanakan oleh lembaga itu.
"Kemudian pusat meminta disiapkan data peralatan atau perlengkapan yang sudah ada saat ini di laboratorium Pekanbaru. Dalam membantu masyarakat di Provinsi Riau untuk 3 tahun terakhir," katanya.
Hal ini untuk melihat potensi tingkat kebutuhan masyarakat terhadap pembentukan UPT itu. Tim Pusat juga meminta kejelasan status aset tanah dan bangunan laboratorium itu, dikarenakan tanah yang digunakan masih lahan Pemda.
"Mereka meminta komitmen dari Pemerintah Provinsi Riau sebagai bentuk dukungan kita, realisasi UPT BP2I ini dipastikan sudah selesai tahun 2016 ini. Lokasi yang sudah ditetapkan Pemerintah Provinsi Riau, yakni berada di wilayah Kulim," katanya.