Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

La Nyalla Buron: Jaksa Agung Minta Polisi Terbitkan "Red Notice"

Ketua PSSI La Nyalla Mattaliti kini menjadi pihak yang sedang diburu kejaksaan terkait kedudukannya sebagai ketua Kadin Jawa Timur.
La Nyalla Mahmud Mattalitti/pssi-yus
La Nyalla Mahmud Mattalitti/pssi-yus

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua PSSI La Nyalla Mattaliti kini menjadi pihak yang sedang diburu kejaksaan terkait kedudukannya sebagai ketua Kadin Jawa Timur.

Jaksa Agung HM Prasetyo meminta polisi untuk menerbitkan "red notice" untuk Ketua Kadin Jawa Timur La Nyalla Mattalitti yang telah ditetapkan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

"Kan sudah DPO, kita kontak polisi untuk terbitkan red notice," kata Jaksa Agung HM Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu ((30/3/2016).

Sebelumnya La Nyalla telah dinyatakan sebagai buronan atau masuk daftar pencarian orang.

Kejaksaan akan memanggil La Nyalla terkait posisinya tersebut.

"La Nyalla ya dipanggil saja. Justru itu (karena diduga berada di Singapura), makanya kita menyatakan DPO," kata Prasetyo lagi.

Namun untuk memanggil atau menangkapnya, kata Jaksa Agung lagi, pihaknya akan berkoordinasi dengan Interpol sekaligus meminta polisi untuk menerbitkan red notice.

"Nanti antarpolisi sana, Interpol saya harapkan kerja sama itu ada," katanya lagi.

Kejagung sendiri telah mengirimkan surat permohonan cegah tangkal (cekal) pada 16 Maret 2015 atau bersamaan dengan hari ditetapkan La Nyalla sebagai tersangka.

La Nyalla ditetapkan tersangka oleh Kejati Jatim atas kasus dana hibah Kadin Jawa Timur pada 2012.

Ia diduga memakai sebagian dana tersebut sekitar Rp5,3 miliar untuk membeli saham publik perdana di Bank Jatim.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Saeno
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper