Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pertamina menjajaki kerjasama untuk memerangi tindak pidana korupsi di sektor hulu dan hilir industri migas.
Salah satu yang menjadi fokus kerjasama tersebut yakni pada pengendalian arus minyak, pelaksanaan proyek, hingga kontrak dengan pihak ketiga.
"Investasi di Pertamina kan besar, jadi kami akan melakukan pendampingan supaya mereka selalu mejaga integritas," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Kamis (24/3/2016).
Dia mengatakan, untuk mendukung pencegahan korupsi di sektor migas, lembaga antirasuah itu membentuk satuan tugas (satgas).
"Satgas pertama sudah ditugaskan untuk mengawasi sektor pangan (beras). Satgas kedua akan segera diberangkatkan untuk membantu Pertamina," jelas Agus lagi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak Pertamina dipimpin langsung oleh Direktur Utama Dwi Soecipto.
Dia mengatakan, kedatangannya ke KPK untuk melaporkan aktivitas yang dilakukan Pertamina dan meminta KPK untuk mendukung perbaikan dan transformasi perusahaan minyak milik negara tersebut.