Bisnis.com, BANDUNG - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung membentuk tim khusus untuk menertibkan angkutan omprengan di kota itu.
Sekretaris Dishub Kota Bandung Enjang Mulyana mengatakan tim khusus terdiri dari anggota Dishub, TNI, dan Polri. Nantinya, tim langsung memberikan tindakan operasi terhadap angkutan omprengan.
"Kita akan menertibkannya, mudah-mudahan tahun ini bisa diselesaikan," ujarnya, Selasa (22/3/2016).
Menurutnya, masih maraknya angkutan ilegal karena moda transportasi massal seperti Damri masih lambat. Akibatnya, masyarakat masih memilih angkutan omprengan.
"Kami sudah kirim surat ke Damri agar menambah unit, jadi minimal 15 menit sekali sudah datang," ujarnya.
Dia menjelaskan, untuk jalur tengah (Cicaheum-Alun alun) ada 26 bus Damri dan TMB, idealnya 34 unit di jalur tersebut.
"Kami harapkan bisa ditambah nantinya masing-masing 4 unit lagi," katanya.