Kabar24.com, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan duka cita yang mendalam atas peristiwa jatuhnya helikopter yang menewaskan sejumlah personel TNI di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016).
"Kami berbelasungkawa atas musibah yang terjadi itu," katanya saat ditemui di Kantor Wapres di Jakarta, Senin (21/3/2016).
Helikopter milik TNI Angkatan Darat jenis Bell 412-EP No HA-5171 itu sedang dalam penerbangan dari Desa Watutau, Kecamatan Lore Tengah, menuju Bandar Udara Kasiguncu, Kabupaten Poso, untuk menjalankan tugas rutin Operasi Tinombala.
Pesawat nahas itu mengangkut 12 personel TNI, yakni Danrem 132/Tadulako Kolonel (Inf) Saiful Anwar, Kolonel (Inf) Ontang dari Badan Intelijen Negara, Kolonel (Inf) Heri Setiaji dari Bais TNI, Komanadan Detasemen Polisi Militer Palu Letkol (CPM) Teddy S Prapat, Kepala Kesehatan Kodim 1307/Poso Kapten (CKM) Yanto, Kepala Penerangan Korem 132/Tadulako Mayor (Inf) Faki, dan ajudan Danrem Prada Kiki.
Ditambah pilot Kapten (Pnb), kopilot Lettu (Pnb) Wirahadi dan awak helikopter, yakni Letda Tit), Sertu Bagus, Serda Karmin, dan Pratu Bangkit.
Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen Tatang Sulaiman memastikan 12 personel tersebut tewas, sedangkan satu personel lainnya belum ditemukan.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Badrodin Haiti memastikan helikopter milik TNI-AD tidak jatuh karena serangan teroris dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur.
"Kalau serangan dipastikan tidak ada karena itu bukan daerah rawan, tapi permukiman dekat bandara," katanya di Markas Besar Polri di Jakarta.
Pesawat Jatuh di Poso: Wapres JK Berduka
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan duka cita yang mendalam atas peristiwa jatuhnya helikopter yang menewaskan sejumlah personel TNI di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, Minggu (20/3/2016).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
10 menit yang lalu
PDIP Nilai Pemidanaan Sekjen Hasto Dipaksakan, Tak Ada Bukti Baru
19 menit yang lalu
Polemik di Balik Penetapan Sekjen PDIP Hasto sebagai Tersangka
26 menit yang lalu
Kejagung Blak-blakan soal Denda Damai Bisa Selesaikan Perkara Korupsi
38 menit yang lalu