Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Bandar Judi Togel & Komplotannya Dibekuk Polisi Minahasa

Kepolosian Sektor Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) dan tiga "kaki tangannya" yang beroperasi di daerah itu.
Newswire
Newswire - Bisnis.com 20 Maret 2016  |  00:10 WIB
Bandar Judi Togel & Komplotannya Dibekuk Polisi Minahasa
Judi togel - Ilustrasi

Kabar24.com, MANADO - Kepolosian Sektor Kawangkoan, Minahasa, Sulawesi Utara menangkap seorang bandar judi toto gelap (togel) dan tiga "kaki tangannya" yang beroperasi di daerah itu.

Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Wilson Damanik, Sabtu (19/3/2016), mengatakan terbongkarnya sindikat judi togel itu ketika polisi menangkap tersangka AM saat akan menyerahkan hasil rekapan judi kepada JP.

Keempat tersangka itu masing-masing, KC alias Chiang 65 tahun sebagai bandar, AM alias Piks 39 tahun, RT alkas Joy 54 tahun keduanya sebagai pengecer dan JP 66 tahun bertugas sebagai kurir.

Dari tangan AM, polisi menyita barang bukti berupa kertas rekapan dan uang tunai sejumlah Rp160.000. Sebagai kurir, JP rencananya akan membawa rekapan ini untuk disetorkan kepada Chiang.

Dari pengembangan pemeriksaan, polisi pun segera menuju rumah Chiang yang berada di Kelurahan Uner, Kawangkoan.

Di rumah tersebut selain menangkap bandar Chiang, polisi juga membekuk pengecer lain yaitu RT yang saat itu sedang menyetorkan uang hasil penjualan kupon judi sebesar Rp60.000 polisi juga melakukan penggeledahan di rumah bandar ini dan menemukan barang bukti berupa kertas rekapan serta uang tunai sekitarv Rp2,4 juta yang disimpan di dalam bantal.

Menurut Damanik, Polda Sulut dan jajaran tetap berkomitmen untuk memberantas segala bentuk praktik perjudian, yang sangat meresahkan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

judi

Sumber : Antara

Editor : Yusuf Waluyo Jati

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top