Kabar24.com, MANADO - Setelah Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey dan Wagub Sulut Steven Kandouw dinyatakan negatif menggunakan narkoba, maka giliran pejabat eselon III hingga tenaga harian lepas menjalani pemeriksaan urine dan tes narkoba dari BNN.
“Pemeriksaan urine dan tes narkoba masih akan berlanjut kepada seluruh aparatu sipil negera pemprov. Karena pemeriksaan urine dan tes narkoba itu merupakan kewajiban dari setiap ASN sebagai abdi negara dan abdi masyarakat,” kata Steven Kandouw saat memimpin apel Korpri, Kamis (17/3/2016).
Steven bersyukur, hasil pemeriksaan urine dan tes narkoba, pejabat eselon II Pemprov Sulut tidak ada yang positif. Mengenai rencana waktu pemeriksaan, pihaknya masih merahasiakan dan memberi kewenangan petugas BNN untuk medatanya setiap saat.
“Jika sampai kedapatan ada yang tidak mau diperiksa, maka ASN yang bersangkutan siap-siaplah menerima sanksi tegas,” katanya.
Pada Senin (14/3/2016), Pejabat Pemprov Sulut beramai-ramai tes urine dan tes narkoba guna memastikan birokrat tidak bersentuhan dengan barang haram tersebut.
Pemeriksaan di Kantor Gubernur Sulut, diprakarsai BNN Sulut. Seluruh pejabat eselon I dan II, mengikuti pemeriksaan ini.