Kabar24.com, BOGOR - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor Luthfie Syam mengungkapkan persoalan kawasan Puncak harus menjadi tanggung jawab bersama.
Dia mencontohkan banyaknya vila liar di kawasan Puncak tidak sedikit atas ulah oknum pemerintah pada lembaga tertentu. "Lahan milik PTPN VIII misalnya yang seharusnya digunakan pabrik teh, sekarang malah banyak dijadikan tempat penginapan," katanya kepada Bisnis.com, Minggu (13/3/2016).
Contoh lain, kata dia, lokasi Telaga Warna sebagai hulu sungai Ciliwung sekarang malah dijadikan bisnis yang dikerjakan bersama pihak ketiga yakni swasta. "Padahal seharusnya kawasan tersebbut dijadikan sebagai lokasi konservasi oleh Badan Konservasi Sumber Daya Alam," ujarnya.
Dia mengatakan masih banyak kementerian dan lembaga lainnya yang memiliki lahan di kawasan Puncak tetapi kerap disalahgunakan. Seharusnya, kata dia, ketika banyak kasus vila ilegal, para pegawai negeri sipil lembaga dan kementerian bisa turun tangan.
"Jadi kalau ada apa-apa, Pemkab Bogor yang disuruh maju duluan, sampai-sampai kami kerap digugat gara-gara menindak vila ilegal," ujarnya.
Oleh karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemerintah Pusat agar persoalan Puncak tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak. "Kalau bisa yang mengatur soal Puncak ini bisa ditangani langsung oleh menteri. Syukur-syukur bisa diambil alih oleh menteri kooordinator bidang tertentu," ujarnya.