Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Begini Kata Buwas Jika BNN Jadi Kementerian

Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menginginkan lembaganya memiliki kewenangan yang lebih besar dalam memberantas narkoba, menyusul wacana Pemerintah menaikkan status BNN menjadi kementerian.
Komjen Budi Waseso/Antara
Komjen Budi Waseso/Antara

Kabar24.com, JAKARTA -- Kepala Badan Narkotika Nasional Komisaris Jenderal Pol. Budi Waseso menginginkan lembaganya memiliki kewenangan yang lebih besar dalam memberantas narkoba, menyusul wacana Pemerintah menaikkan status BNN menjadi kementerian.

Seperti diketahui wacana tersebut digulirkan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan belum lama ini. Menurut Luhut peningkatan status tersebut untuk memperkuat BNN memerangi narkoba karena saat ini dalam kondisi darurat.

"Tentunya yang disampaikan Menkopolhukam dengan maksud organisasi ini kan punya beban tugas yang cukup besar. Oleh sebab itu perlu juga kewenangan yang lebih untuk disesuaikan dengan ancaman yang dihadapi," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (11/3/2016).

Budi Waseso alias Buwas mengatakan dengan BNN menjadi kementerian akan berdampak pada peningkatan struktur keorganisasian, sarana, dan prasarana. Menurut dia ujung dari perubahan itu kewenangan yang memudahkan langkah BNN memberantas narkoba.  

"Hingga saat ini belum ada obrolan lebih lanjut terkait kenaikan status itu, kami masih menunggu realisasinya dari Pemerintah," kata mantan Kepala Badan Reserse Kriminal itu.

Saat disinggung jika menjadi kementerian Kepala BNN akan berpangkat jenderal atau berbintang empat, Buwas enggan mengaitkannya. Menurut dia yang terpenting dari kenaikan status itu, kewenangan lebih yang dimiliki BNN.

"Itu tujuannya [kewenangan], bukan pangkat. Nanti kalau ada perubahan struktur memang mau tak mau membawa jabatan. Namun status itu yang mengatur Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pertimbangan yang tidak mudah tentunya," kata Buwas.

Lebih lanjut Buwas mengatakan BNN bertanggungjawab menyelamatkan atau melindungi ratusan juta penduduk Indonesia yang berpotensi terhadap ancaman penyalahgunaan narkotika. Namun, kata Dia, dengan kekutan 4400 personel yang dimiliki BNN, menurut dia tidak ideal dengan tugas sebesar itu.

"Tapi kami tidak menyerah dengan keterbatasan itu," katanya.

Buwas memastikan pihaknya tidak menuntut kenaikan status BNN menjadi kementerian. Baginya, usulan tersebut merupakan inisiatif Pemerintah karena menganggap perlu kerja ekstra dalam memberantas narkoba yang dibebankan pada BNN.

"Kami dari aparat hanya bekerja, apapun statusnya ya diikuti," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Dika Irawan

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper