Bisnis.com, PEKANBARU – Badan Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal (BPT-PM) Kota Pekanbaru mencatat pendapatan asli daerah (PAD) yang telah diraih hingga akhir Februari lalu mencapai Rp3,5 miliar.
Kepala BPTPM Pekanbaru M. Jamil mengatakan sepanjang 2016 pihaknya ditargetkan meraih PAD hingga Rp32 miliar. Untuk mengejar target itu ada beberapa program kerja yang telah dijalankan.
“Target kami tahun ini Rp32 miliar untuk PAD Pekanbaru. Dalam dua bulan kami sudah bisa mencapai Rp3,5 miliar,” katanya Senin (7/3/2016).
Dari pendapatan yang berhasil didapatkan dalam dua bulan itu, sebagian besar adalah biaya retribusi dan perizinan seperti izin gangguan (HO) yang diajukan oleh pengusaha dan masyarakat setempat.
Untuk terus meningkatkan PAD dan partisipasi masyarakat, BPTPM kata Jamil telah meluncurkan program gerai perizinan di pasar-pasar, agar proses perizinan da penerimaan retribusi menjadi semakin mudah dan dekat.
Selain itu masyarakat juga tidak perlu menghabiskan waktu banyak bila harus datang ke kantor di pusat kota, tetapi cukup datang ke gerai yang telah disiapkan.
“Hasilnya cukup positif, masyarakat terbantu dengan gerai yang kami siapkan itu dan juga masyarakat semakin mudah dalam mengurus izin yang dibutuhkan tanpa harus sulit dan berlama-lama datang ke kantor BPTPM di pusat kota,” katanya.