Kabar24.com, JAKARTA - Perwakilan jaringan berita Turki Cihan News Agency Selim Çalayan melaporkan rezim yang berkuasa di Turki, Recep Tayyip Erdogan, tengah melakukan tindakan represif terhadap sebuah surat kabar ternama di negara itu, Zaman. Hal ini dianggap bertentangan dengan semangat kebebasan pers di negara itu.
Menurut Selim, rezim Erdogan melakukan pengambilan paksa alias penyitaan terhadap surat kabar tersebut dan surat kabar terbesar edisi Bahasa Inggris Todays Zaman. Tak hanya itu, kantor berita Turki yang diklaim terbesar di dunia, Cihan, juga tak luput dari aksi represif serupa.
"Penyitaan tersebut tanpa alasan. Di Turki, penyitaan bisa dilakukan jika suatu perusahaan [media] mengalamai kebangkrutan atau melakukan usaha ilegal. Dari polisi belum ada penjelasan mengenai hal itu tetapi penyitaan sudah dilakukan," ujar Selim dalam keterangan yang diterima Bisnis.com, Minggu (6/3/2016).
Di Turki, ujarnya, banyak media televisi, koran ataupun online selalu dipaksa bungkam setelah berita korupsi besar ataupun berita bisnis oil, perdagangan senjata Turki dengan ISIS diketahui media.
"Karena itu media Turki saat ini benar-benar terpaksa [direpresif] dan sampai sekarang sudah ribuan wartawan diintimidasi. Bukan hanya wartawan. Akun Twitter [yang mengkritik rezim] juga [diawasi]. Contoh permain bola terkenal Hakan Sukur hanya buat retweet harus berurusan dengan hukum di pengadilan," katanya.
Selim meminta kepada para jurnalis dan media di Indonesia mendukung penyebarluasan berita tersebut. Dia juga menyertakan tautan video dari aksi demonstrasi media Zaman yang bentrok dengan aparat kepolisian. Berikut tautan video tersebut: https://youtu.be/WDMq6mEe1i4
Foto-foto: Istimewa