Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KAPOLRI: Tidak Ada Kriminalisasi Kasus Abraham Samad dan Bambang

Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti/Antara
Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti/Antara

Bisnis.com, JAKARTA -  Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menegaskan, tidak ada kriminalisasi dalam kasus yang melibatkan mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad dan mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto.

"Jangan menganggap polisi mengkriminalisasi (AS dan BW)," tegas Kapolri, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (4/3/2016).

Pasalnya, menurutnya kasus tersebut sudah diselidiki dan disidik sesuai prosedur oleh penyidik Polri dan telah diserahkan ke Kejaksaan. Selanjutnya Kejaksaan juga sudah menyatakan berkas kasus lengkap atau P21 yang artinya memang ada unsur pidana dalam kasus tersebut.

"JPU (jaksa penuntut umum) menyatakan lengkap artinya JPU sependapat dengan Polri bahwa ada pidana, ada pelakunya," ujarnya.

Sebelumnya, Jaksa Agung M. Prasetyo mengambil keputusan untuk mengesampingkan dua perkara yang melibatkan dua mantan ketua dan wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yakni Abraham Samad dan Bambang Widjojanto.

Jaksa Agung menilai atas fakta dan pemikirannya menggunakan hak prerogatif diberikan undang-undang oleh Undang-Undang Pasal 35 huruf C Tentang Kejaksaan RI untuk mengambil keputusan mengesampingkan perkara atas nama AS dan BW.

Prasetyo mengatakan, mengesampingkan kasus (deponering) dilakukan semata-mata demi kepentingan umum.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Martin Sihombing
Sumber : ANTARA

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper