Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BNN akan Diperkuat Setara KPK

Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akan membantu memperkuat Badan Nakotika Nasional (BNN) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Zulkifli Hasan/Antara
Zulkifli Hasan/Antara

Kabar24.com, JAKARTA - Ketua MPR, Zulkifli Hasan, akan membantu memperkuat Badan Nakotika Nasional (BNN) seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 "Kami akan rapat konsultasi antar-delapan lembaga negara, bersama Presiden, diharapkan BNN diperkuat seperti KPK. BNN perlu diperkuat," kata dia saat berkunjung di Kantor BNN, di Jakarta, Jumat (4/3/2016). 

Turut hadir dalam kunjungan tersebut, Wakil Ketua MPR, EE Mangindaan, dan Hidayat Nur Wahid, serta Ketua Fraksi PPP MPR, Irgan Chairul Mahfis.

Menurut Zulkifli, dalam pemberantasan narkoba, BNN bisa menjadi leader dari lembaga negara yang ada. 

"Kita berjuang, BNN menjadi lead dari lembaga yang ada. Kalau bisa setara dengan KPK. Tidak berdaya kalau (BNN) hanya eselon satu. Kecepatan daya rusak 60 jaringan narkoba dahsyat sekali. Narkoba sudah seperti hantu," katanya. 

Dia juga mengapresiasi kinerja BNN selama ini memerangi narkoba.

"Saya kira bukan hanya tugas BNN, tetapi kita semua. Mudah-mudahan di bawah kepemimpinan Budi Waseso, kita bisa menemukan cara paling tidak mengurangi (narkoba)," tuturnya.

Kepala BNN, Budi Waseso, mengakui keterbatasan jumlah personel menjadi hambatan pemberantasan narkoba di Indonesia. 

Personel BNN saja, kata dia, hanya 4.600 orang. Angka ini masih jauh dari jumlah ideal yakni 74 ribu.

"Kekuatan kami 4.600 orang, idealnya 74.000. Ini sangat jauh dari kemampuan jumlah. Dari 250 juta penduduk Indonesia, 125 juta di antaranya merupakan usia produktif. Bagaimana BNN bisa menjaga 125 juta manusia ini terhadap narkoba?," kata dia. 

Tak hanya itu, BNN juga mengalami keterbatasan sarana dan prasarana, teknologi. Sementara, target rehabilitasi 100 ribu orang di 2015 tidak berhasil. 

Hal ini menurut Waseso karena belum ada standarisasi program dan metode rehabilitasi di Indonesia.

"Rehabilitasi pada tahun 2015, ada 100.000 orang (penyalahguna narkoba) tidak berhasil. Karena belum adanya standarisasi program dan metode rehabilitasi yang berlaku di Indonesia.

Ini perlu kami evaluasi," tutur Buwas.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Nancy Junita
Sumber : Antara

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper