Kabar24.com, JAKARTA - Raja Dangdut Rhoma Irama mendatangi kantor KPK, Kamis (3/3/2016).
Kedatangan Rhoma untuk mendukung pemberantasan korupsi yang sedang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Tadi di dalam, kami memberikan lagu Indonesia ini, intinya mendukung KPK yang sudah kuat," ucap Rhoma saat keluar dari gedung KPK.
Pria yang kerap dipanggil \'Bang Haji\' itu pun sempat menyanyikan lagu yang dia gubah untuk pemberantasan korupsi tersebut.
"Hapuskan korupsi, di segala birokrasi. Agar terlaksana kemakmuran yang merata," dendang Raja Dangdut yang menjadi Ketua Umum Partai Idaman itu.
Nyanyian itu segera disambut oleh sejunlah anggota Partai Idaman yang turut hadir bersama Rhoma dengan mendendangka syair \'yang kaya makin kaya, yang miskin makin miskin\'.
Seusai mendengakan lagu, Rhoma kembali menyatakan, KPK sudah kuat sehingga, pemerintah atau DPR tak perlu merevisi UU KPK. Kalau sampai pemerintah dan DPR tetap melakukan perubahan UU KPK.
"Sungguh terlalu," tutup Rhoma.