Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hari Ini, PN Jaksel Sidang Praperadilan Penghentian Penyidikan BLBI

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Selasa (1/3/2016).
Ilustrasi. /Bisnis.com
Ilustrasi. /Bisnis.com

Kabar24.com, JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang putusan gugatan praperadilan penghentian penyidikan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, Selasa (1/3/2016).

Gugatan tersebut dilayangkan oleh Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

MAKI melalui koordinatornya, Boyamin Saiman menuntut KPK agar terus melakukan penyidikan kasus tersebut. Karena dalam proses hukum sebelumnya, KPK sudah memeriksa sejumlah saksi bahkan telah mencekal seoramg saksi tersebut.

Kasus BLBI dimulai dari dikeluarkannya SKL BLBI berdasarkan Inpres Nomor 8/2002 dan Tap MPR Nomor 6 dan 10 oleh presiden pada waktu itu yakni Megawati Soekarnoputri. KPK menduga, penerbitan SKL tersebut KPK menduga ada masalah dalam proses pemberian SKL untuk bebererapa obligor BLBI.

Hasil audit BPK, dari dana BLBI sebesar Rp144,5 triliun yang dikucurkan kepada 48 bank umum nasional, menimbulkan kerugian negara hingga Rp138,4 triliun. Untuk mengungkap kasus tersebut, KPK telah memeriksa sejumlah menteri pada era Megawati. Menteri-menteri tersebut di antaranya, Dorojatun Kuntjoro Jakti, Laksamana Sukardi, dan Rizal Ramli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Fatkhul Maskur

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper