Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

INDONESIA DARURAT NARKOBA: Menanti Langkah Berani Negara

Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut bisa terlihat dari masih tingginya jumlah pecandu narkoba serta terus meningkatnya aksi penyelundupan obat-obatan terlarang itu ke Tanah Air.
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA
Petugas kepolisian menghadirkan tersangka dan menunjukkan barang bukti narkoba saat gelar perkara jaringan narkoba Malaysia-Indonesia di Jakarta, Jumat (19/2). Direktorat Tindak Pidana Naroba Bareskrim Polri berhasil mengungkap sindikat narkoba jenis ekstasi jaringan Malaysia-Indonesia dengan mengamankan tujuh tersangka dan 40 ribu butir ekstasi senilai Rp24 miliar. /ANTARA

Kabar24.com, JAKARTA - Penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di Indonesia sudah sangat memprihatinkan. Hal tersebut bisa terlihat dari masih tingginya jumlah pecandu narkoba serta terus meningkatnya aksi penyelundupan obat-obatan terlarang itu ke Tanah Air.

Dari segi pecandu, narkoba tidak hanya dikonsumsi oleh orang dewasa, tetapi sudah menjadi ‘santapan’ anak-anak. Baik laki-laki maupun perempuan, saat ini sudah semakin akrab dengan barang haram tersebut.

Dari kelompok orang dewasa, pecandu narkoba tidak hanya identik dengan orang-orang ‘bermasalah’ dan kondisi ekonomi sulit, tetapi sudah melekat dengan kaum birokrat dan orang-orang berduit.

Kasus narkoba yang terbaru dan masih hangat adalah yang menimpa anggota DPR dari fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Ivan Haz. Hingga kini, putra dari Hamzah Haz itu masih belum diketahui keberadaannya.

Dari segi penyebarannya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mencatat terjadinya peningkatan aksi penyelundupan narkoba ke Indonesia dalam rentang 2013-2015, terutama melalui transportasi laut.

Bila pada 2013, terdapat 18 kasus penyelundupan narkoba lewat jalur laut, jumlah tersebut meningkat pada 2014  menjadi 28 kasus. Selanjutnya, jumlah kasus penyelundupan narkoba terus naik menjadi 59 kasus pada 2015.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) sendiri mengakui penyalahgunaan narkoba sudah menjadi masalah besar dan menduduki posisi pertama di Indonesia.

“Karena ini [masalah narkoba] rangking pertama, masalah kita. Masalah besar kita," kata Presiden Jokowi saat membuka Rapat Terbatas Pemberantasan Narkoba dan Program Rehabilitasi Korban Penyalahgunaan Narkoba, Rabu (24/2/2016).

Itu sebabnya Presiden menegaskan perlu adanya pembahasan serius mengenai pemberantasan narkoba dan rehabilitasi korban narkoba. Selain itu, Jokowi juga menginginkan adanya langkah terpadu dalam pemberantasan narkoba.

“Saya ingin ada langkah pemberantasan narkoba yang lebih gencar lagi, yang lebih berani lagi, yang lebih gila lagi, yang lebih komprehensif lagi dan dilakukan secara terpadu," katanya.

Seluruh kementerian/lembaga terkait mulai dari BNN, Polri, TNI, Kemenkumham, Ditjen Bea dan Cukai, Kemendikbud, Kemenkes, dan Kemensos tentunya harus terlibat dalam upaya pemberantasan narkoba.

INDONESIA DARURAT NARKOBA: Menanti Langkah Berani Negara

Di sisi lain, Dewan Perwakilan Rakyat mewacanakan pemeriksaan urine dadakan terhadap para anggota legislatif secara berkala.

Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menanggapi positif wacana tersebut. Menurut dia, seluruh pihak, terutama para pejabat negara dan wakil rakyat harus menjadi contoh bagi masyarakat.

Bahkan, orang nomor dua di negeri inipun mengaku bersedia jika dirinya harus menjalani pemeriksaan serupa. “Kita kan dalam rangka memerangi narkoba, semua pihak harus menjadi contoh. Kalau perlu tes urine saya, siap juga saya," katanya di Kantor Wakil Presiden, Jumat (26/2).

GAET OKNUM TNI

Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan perdagangan narkoba—sebagai bisnis ilegal—selalu mencari pelindung dalam menjalankan kegiatannya, salah satunya dengan menggaet oknum TNI.

“Karena narkoba adalah bisnis. Bisnis yang ilegal. Bisnis yang mencari tempat yang aman. Tempat yang aman yaitu aparat keamanan polisi dan TNI,” kata Panglima TNI.

Menurut dia, meski kesejahteraan prajurit sudah ditingkatkan, tetapi masih saja ada oknum dari tingkatan tamtama, bintara atau perwira yang terkena rayu bisnis haram tersebut. Faktor kebutuhan hidup disinyalir menjadi penyebabnya.

"Saya juga sadar. Kesejahteraan prajurit sudah banyak kemajuan. Tapi, untuk hidup normal, dikatakan hidup normal itu prajurit biasa-biasa saja tanpa menabung. Jadi, seorang tamtama, bintara, bahkan perwira kalau dia tak menabung, dia tak bisa menyekolahkan anaknya sampai universitas, karena biaya mahal kan. Ini peluang yang mereka lihat," tuturnya.

INDONESIA DARURAT NARKOBA: Menanti Langkah Berani Negara

Sementara itu, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Pol. Anang Iskandar mengungkapkan masih tingginya jumlah pecandu narkoba di Indonesia menjadi pemicu maraknya peredaran barang haram tersebut. Itu sebabnya rehabilitasi menjadi kunci untuk memutus rantai permintaan narkoba.

Perang melawan narkoba tidak hanya fokus pada pemberantasan bandar, tetapi juga rehabilitasi para pecandu. Selama masih ada pecandu, maka permintaan terhadap narkotika akan terus ada. 

"Senjata memerangi narkoba itu trisula, bandarnya dilecek-lecek, masukkan ke dalam penjara, dan selanjutnya dimiskinkan. Di samping itu perlu diingat, ada empat juta lebih pecandu narkoba di Indonesia yang harus direhabilitasi," katanya menanggapi rencana pembentukan satgas khusus narkoba oleh pemerintah, Sabtu (28/2/2016).

Menurut dia, jika tak ada pengguna narkoba di Indonesia dan para pecandu sudah sembuh, tak akan ada lagi perederannya. Itu sebabnya, kata mantan Kepala Badan Narkotika Nasional itu, penyalahgunaan narkoba wajib direhabilitasi, apalagi ada jaminan dari undang-undang terkait rehabilitasi medis dan sosial.

"Bayangkan empat juta orang sembuh, tak ada yang jualan narkoba di Indonesia karena pasarnya nihil. Pemikiran itulah yang harus dimiliki seluruh komponen bangsa," katanya.

Soal satgas khusus narkoba , Kapolri Jenderal Pol. Badrodin Haiti mengatakan pembentukan satgasus itu merupakan upaya pemerintah untuk memerangi narkoba secara masif dan preventif karena sudah sangat mengkhawatirkan.

Namun, hingga kini belum ada langkah konkret seperti apa yang akan diterapkan. “Ini perlu terpadu dan dikoordinasikan dengan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan,” katanya.

Pemerintah telah berencana membentuk satgasus pemberantasan narkoba yang terdiri atas Polri, BNN, TNI, Bea Cukai, Kemenkes, dan Kemensos. Pembentukan itu sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo.

Terkait kasus adalah yang menimpa anggota DPR dari fraksi PPP Ivan Haz, Indonesia Police Watch meminta Polri bersikap transparan karena yang bersangkutan hingga ini belum diketahui dengan jelas keberadaannya.

"Dalam kasus Ivan Haz, jika memang terlibat narkoba harus segera ditahan dan diproses secara hukum. Proses hukum tidak mengenal anak mantan wakil presiden atau bukan, jika melakukan pelanggaran hukum harus diproses dan ditahan," katanya. (Lavinda/Dika Irawan/Antara)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nurbaiti
Editor : Fatkhul Maskur
Sumber : Bisnis Indonesia, Senin (29/2/2016)
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper