Kabar24.com, ACEH BESAR - Polisi menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
"Polda Aceh dan jajarannya berhasil menemukan ladang ganja terbesar dan berhasil amankan satu tersangka," kata Kepala Divisi Humas Polri Anton Charliyan di Aceh Besar, Sabtu (27/2/2016).
Kepala Kepolisian Daerah Aceh Irjen Pol Husein Hamidi mengatakan, 54 hektare ladang ganja tersebut meliputi lima hingga enam titik lahan.
"Kemungkinan bisa bertambah jika dijelajah lebih jauh lagi," katanya.
Polisi langsung memusnahkan ganja siap panen yang ada di ladang yang ditemukan.
Polisi baru mengamankan satu tersangka pengelola ladang ganja di satu titik lahan dalam penggerebekan kali ini.
"Mereka biasa dapat info penggerebekan sehingga ada waktu untuk melarikan diri, biasanya dapat info dari warga sekitar dari kampung terdekat," katanya.
Daerah perbukitan yang curam membuat polisi kesulitan melakukan pencarian. Seorang polisi sampai terpaksa harus ditandu karena kakinya patah akibat terperosok selama penggerebekan.
Polisi Temukan 54 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Aceh
Polisi menemukan ladang ganja seluas 54 hektare di kawasan kaki Gunung Selawah, Kabupaten Aceh Besar, Aceh.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium
Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.
49 menit yang lalu
Harga Kopi Makin Pahit Lagi
Artikel Terkait
Berita Lainnya
Berita Terbaru
45 menit yang lalu
Prabowo Undang Raja Charles III Datang Lagi ke Indonesia
57 menit yang lalu