Kabar24.com, BOGOR - Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi tidak menjalankan tugasnya dalam hal pembinaan terhadap karyawan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan yang mengganggu stabilitas perusahaan.
"Berdasarkan Permendagri dan Perda Kota Bogor, tugas dirut itu salah satunya melakukan pembinaan kepada karyawan. Ketika terjadi penolakan total artinya tidak bisa lagi mengakomodir karyawan," kata Bima, Rabu (24/2/2016).
Bima mengatakan secara faktual dirinya menerima 337 tanda tangan dari karyawan PDAM yang menolak Untung Kurniadi memimpin PDAM Tirta Pakuan. Hal tersebut mengindikasikan perusahaan tersebut tidak berjalan dengan baik.
"Mengacu kepada Perda dan Perwali, dirut bisa diberhentikan, kalau pembinaan yang menjadi tugasnya tidak berjalan dengan baik," katanya.
Untuk menyelesaikan kisruh di tubuh PDAM Tirta Pakuan, lanjut Bima, dirinya telah menerima rekomendasi dari Dewan Pengawas, dan inspektorat, serta keterangan dari bagian hukum.
Rekomendasi tersebut menjadi masukan bagi wali kota untuk memutuskan sikap dalam menyelesaikan ketegangan di perusahaan air minum terbaik di tingkat nasional tersebut.
"Proses pengangkatan dan pemberhentian direksi PDAM tertuang dalam Perda. Salah satu klausulnya melalui pertimbangan DPRD," katanya.
Bima menyatakan dirinya telah melayangkan surat untuk meminta pertimbangan DPRD terkait pemutusan kerja Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan, yang diharapkan segera dapat dikeluarkan.
"Saya sudah mengirimkan surat pemberhentian dirut ke DPRD untuk meminta pertimbangannya, saat ini keputusannya menunggu pertimbangan dari DPRD," katanya.
Terkait kapan pertimbangan DPRD akan keluar, lanjut Bima, ia sudah menyampaikan agar pertimbangan tersebut dapat segera dikeluarkan sehingga persoalan di PDAM Tirta Pakuan dapat terselesaikan.
"Saya minta segera, karena jika ini berlarut-larut akan menggagu pelayanan kepada masyarakat. Saya sudah meminta juga, agar selama aksi ini berlangsung jangan sampai pelayanan terganggu," kata Bima.
Sementara itu, ratusan karyawan PDAM Tirta Pakuan kembali mendatangi Balai Kota dan DPRD Kota Bogor. Terhitung sudah tujuh hari mereka melakukan aksi unjuk rasa mendesak wali kota untuk memberhentikan Untung Kurniadi dari jabatan sebagai direktur utama.
Karyawan merasa terluka hatinya dengan sikap kesewenangan Dirut PDAM selama memimpin perusahaan daerah tersebut. Tidak adanya penyesuaian gaji sejak 2013 hingga 2016, pemotongan premi (dana bagi hasil dari pendapatan perusahaan), pemecatan karyawan PKWT, kata-kata kasar yang membuat pegawai tidak nyaman dalam bekerja, dan sikap tidak adil kepada karyawan.
Wah, Bupati Bima Arya Siapkan Pemecatan Dirut PDAM Tirta Pakuan
Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menyatakan Direktur Utama PDAM Tirta Pakuan Untung Kurniadi tidak menjalankan tugasnya dalam hal pembinaan terhadap karyawan sehingga menimbulkan ketidaknyamanan yang mengganggu stabilitas perusahaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium