Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fraksi PAN Minta Revisi UU KPK Dicabut dari Prolegnas

Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mengeluarkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) karena lebih banyak memicu kegaduhan politik.
KPK/Antara
KPK/Antara
Kabar24.com, JAKARTA--Fraksi PAN mendesak DPR dan pemerintah untuk mengeluarkan revisi Undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari daftar program legislasi nasional (Prolegnas) karena lebih banyak memicu kegaduhan politik.
 
Demikian dikemukakan oleh Sekretaris Fraksi PAN DPR Yandri Susanto kepada wartawan di Gedung DPR, Rabu (24/2/2016).
 
Menurutnya, revisi atas produk legislasi itu sejauh ini lebih banyak menguras energi yang seharusnya tidak perlu terjadi.
 
"Kami meminta revisi UU KPK itu tidak saja dikelurkan dari prolegnas 2016 tapi juga dicabut dari long list untuk periode 2014-2019)," ujarnya.
 
Dia juga mengkhawatirakn pro dan kontra atas revisi tersebut akan membuat kinerja pemerintahan terganggu sebagimana juga kinerja parlemen.
 
Dengan demikian, ujarnya, dari 40 daftar produk legislasi yang masuk prolegnas untuk tahun ini, akan tinggal 39 dengan dicabutnya revisi UU KPK tersebut.
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Rustam Agus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper