Kabar24.com, JAKARTA - Komisi Yudisial (KY) akan membantu meyakinkan para anggota DPR RI untuk menyetujui calon-calon hakim agung yang telah melalui Seleksi Calon Hakim Agung (SCHA) lembaga pengawas hakim tersebut.
Ketua Bidang SDM, Advokasi, Hukum, Penelitian dan Pengembangan KY Sumartoyo menuturkan agar para calon hakim agung yang berasal dari hakim tinggi, akademisi, maupun praktisi hukum tak mengkhawatirkan soal uji kelayakan dan kepatutan di DPR RI. Dia menuturkan pihaknya berjanji akan mengawal nama-nama yang lolos di SCHA di DPR nanti.
"Kami berjanji akan mengawal para calon yang lulus seleksi di KY agar disetujui oleh DPR. Kami melakukan konsolidasi dan pendekatan ke DPR agar nama-nama yang kami ajukan diterima semua," kata Sumartoyo dalam keterangannya yang dikutip Kabar24.com, Minggu (21/2/2016).
Dia memaparkan KY juga akan memaparkan ke DPR tentang kelebihan yang dimiliki oleh masing-masing calon yang telah lolos SCHA KY. Menurutnya, lembaga pengawas hakim itu akan lebih proaktif.
Tahapan-tahapan yang akan dilalui para calon adalah seleksi administrasi, seleksi kualitas, kesehatan kepribadian dan rekam jejak, wawancara terbuka sampai dengan penyampaian calon ke DPR untuk disetujui sebagai hakim agung dan hakim ad hoc Tipikor.