Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kantong Plastik Akan Dijual Rp200 per Lembar

Industri ritel modern tanah air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com
Ilustrasi/gerakanantiplastik.wordpress.com

Bisnis.com, JAKARTA-Industri ritel modern di Tanah Air akan memberlakukan penggunaan kantong plastik berbayar sebagai upaya mengurangi limbah plastik.

Pemerintah dan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) sepakat melakukan uji coba per 21 Februari 2016 bertepatan dengan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN), dengan harga minimal Rp 200 per kantong plastik. “Nilai yang disepakati yakni minimal Rp 200 per kantong plastik, itu sudah termasuk PPN. Masih di bawah rata-rata biaya poduksi kantong plastik, jadi masih ada biaya yang ditanggung oleh kami. Nanti akan dievaluasi kembali setelah uji coba berjalan minimal tiga bulan,” kata Roy N. Mandey Ketua Umum Aprindo, (21/2/2016) dalam siaran pers yang diterima Bisnis.com.

Kesepakatan tersebut diperoleh usai Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menggelar pertemuan dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), dan Asosisasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Selasa (16/2/2016).

“Hasilnya telah disosialisasikan melalui surat edaran KLHK kepada Kepala Daerah melalui surat nomor S.1230/PSLB3-PS/2016 tertanggal 17 Februari 2016, tentang Harga dan Mekanisme Penerapan Kantong Plastik Berbayar,” imbuh Roy Menurut Roy, dalam surat tersebut telah dijelaskan bahwa baik BPKN, YLKI, maupun Aprindo mendukung kebijakan kantong plastik berbayar yang dicanangkan pemerintah.

“Kami siap menyukseskan sosialisasi dan uji coba penerapan kantong plastik berbayar di seluruh Indonesia secara bertahap. Beberapa kota telah melakukan seremonial pencanangan kantong plastik berbayar bersama Aprindo, kami akan tetap laksanakan sesuai kesepakatan dengan pemerintah pusat,” ujarnya. Selama masa uji coba, Pemerintah, BPKN, YLKI, dan Aprindo sepakat bahwa pengusaha ritel modern tidak lagi menyediakan kantong plastik secara cuma-cuma untuk konsumen.

“Kami terus mengimbau konsumen untuk membawa tas belanja sendiri. Namun, bila konsumen masih tetap membutuhkan kantong plastik maka akan diminta membayar di kasir. Mekanismenya sama seperti membeli produk lainnya, kasir akan scan barcode kantong plastik dan bukti pembayarannya akan tertera pada struk belanja,” tutur Tutum.

Peritel juga akan membantu pemerintah mensosialisasikan terlebih dahulu dan mengedukasi masyarakat melalui berbagai media, termasuk melakukan pemasangan sarana komunikasi di toko agar konsumen lebih memahami tujuan program ini, serta mengetahui dampak negatif limbah plastik bagi lingkungan. Selain nominalnya, spesifikasi kantong plastik yang digunakan ritel modern juga telah ditentukan.

Kantong plastik yang boleh digunakan hanya yang ramah lingkungan, yakni menimbulkan dampak lingkungan paling minimal serta memenuhi standar nasional yang ditetapkan pemerintah. “Ini bukan masalah, karena beberapa anggota Aprindo memang sudah menggunakan plastik jenis oxo biodegradable yang lebih mudah terurai,” jelasnya. Apabila kebijakan ini berhasil diterapkan, peritel modern siap mengalokasikan dana corporate social responsibility (CSR) untuk perbaikan dan pengelolaan lingkungan, dengan mekanisme yang akan diatur oleh masing-masing pengusaha ritel.

“Dana CSR sumbernya tetap dari budget perusahaan, dengan adanya pengurangan biaya operasional yakni pengadaan kantong plastik ini, tentunya budget perusahaan untuk CSR bisa ditingkatkan. Ini akan kita alokasikan untuk kegiatan CSR di bidang lingkungan,” tegasnya.

Roy menambahkan, selain menyiapkan CSR bagi lingkungan, perusahaan ritel juga akan memberikan value added bagi konsumen ritel modern yang berbelanja dengan membawa tas belanja sendiri. “Ini merupakan bentuk apresiasi peritel bagi konsumen yang turut mendukung gaya hidup ramah lingkungan,” tandas Roy yang juga hadir pada perayaan Hari Peduli Sampah Nasional bersama Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya di Jakarta.

Mulai 21 Februari 2016, kantong plastik di ritel modern tak lagi gratis. Pembeli mesti membayar untuk mengantongi belanjaannya. Kebijakan pemerintah ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia bebas sampah 2020. Kantong plastik berbayar ini diuji coba di sejumlah daerah di Tanah Air. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya menyatakan kebijakan kantong plastik berbayar itu akan dievaluasi berkala.

"Rencana evaluasi minimal tiga bulan. Karena, kita lihat antusiasnya cukup banyak," kata Siti Nurbaya saat perayaan Hari Peduli Sampah Nasional 2016 di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (21/2/2016). Siti menambahkan pemerintah bakal melihat respons masyarakat, khususnya para konsumen. Kami juga mengukur tingkat keberatan masyarakat dengan kebijakan plastik berbayar.

"Nanti dicek lagi bagaimana keberatan masyarakat. Kita ingin atur betul soal kebijakan tersebut," ungkap Siti Nurbaya. Pemerintah menjadikan momentum hari Peduli Sampah Nasional untuk menelurkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut untuk mengurangi sampah yang terus meningkat tiap harinya. Terlebih sampah plastik, merupakan jenis sampah yang butuh waktu lama diurai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper