Kabar24.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dianggap sebagai tokoh kunci yang bisa menggagalkan upaya DPR untuk merevisi UU KPK.
Dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (19/2/2016), Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Andalas Saldi Isra menyatakan, ada tiga hal yang harus dilakukan oleh mantan Wali Kota Surakarta itu.
"Pertama, Presiden harus melakukan konsolidasi semua partai politik pendukung pemerintah untuk menolak revisi UU KPK," ujar dia dalam keterangan tertulis tersebut.
Kedua, presiden harus memastikan menteri yang mewakili di DPR RI benar-benar sejalan dengan sikap presiden.
"Sedangkan yang terkhir, Presiden harus menolak persetujuan bersama," katanya.
Pernyataannya itu dilontarkan karena dia melihat dari draf revisi UU KPK tersebut tak satu pun yang menguatkan, tetapi justru sebaliknya. Poin tersebut melemahkan KPK.