Kabar24.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana menemui Presiden Joko Widodo terkait revisi RUU KPK dalam waktu dekat ini.
Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan, saat ini mereka masih menunggu jadwal untuk melakukan pertemuan tersebut.
"Kami masih melakukan pertemuan. Masih menunggu jadwal yang tepat dari Presiden," ujar dia seusai menerima kunjungan sejumlah guru besar di Kantor KPK, Jumat (19/2/2016).
Agus menjelaskan, KPK masih pada sikap semula yakni menolak RUU tersebut. Dia menilai, RUU itu berpotensi besar melemahkan KPK.
"Kami tetap akan menolak, karena revisi itu berpotensi melemahkan kami," tandas Agus.
Rapat paripurna Revisi UU KPK sendiri kembali ditunda oleh DPR RI. Penundaan ini dilihat oleh sejumlah pihak yang menolak RUU KPK sebagai sebuah kemajuan. Mereka menganggap DPR mulai memperhitungkan suara rakyat.