Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) berencana menambah luasan hutan kota di Pulau Jawa.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengungkapkan natural vegetation yang juga disebut sebagai hutan, luasnya tidak mencapai 30% di Pulau Jawa. Oleh karena itu, dia menyambut baik jika ada pemerintah daerah yang berencana menambah areal hutan, khususnya hutan kota.
Menurutnya, hutan kota memang berada dalam otoritas pemerintah daerah sehingga tidak perlu izin ke Kementerian LHK. Hanya disesuaikan saja dengan desain rencana dan tata ruang masing-masing daerah.
"Kita mau nambah hutan kota. Yang eks-golf Senayan. Yang driving range Senayan itu kita jadikan hutan kota," katanya usai mengikuti pelantikan pejabat Badan Restorasi Gambut di Kementerian Sekretaris Negara, Jumat (19/2/2016).
Dia menambahkan saat ini Sekretaris Jenderal Kementerian LHK sedang menyiapkan desain kanopi dan pohon-pohonnya.
"Nanti kita kasih tahu Pemda DKI. Acara gedhe-nya besok awal Maret," ujarnya.