Kabar24.com, JAKARTA - Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan, fraksi PKB di DPR akan mendorong lahirnya undang-undang anti-perkawinan sejenis.
"PKB bukan sekedar berwacana menolak aktivitas LGBT maupun perkawinan sejenis. Kami malah akan mendorong agar undang-undang anti-perkawinan sejenis dibuat oleh DPR," kata Syaikhul lewat keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Jumat (19/2/2016).
Sikap partai kaum Nahdliyin (warga Nahdlatul Ulama) itu dilandasi oleh asas perjuangan PKB mengenai "hifdlun nasl"yaitu menjaga keturunan.
Fenomena serta isu lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) yang marak akhir-akhir ini perlu disikapi secara benar. Apalagi komunitas LGBT mulai melakukan kampanye di media sosial. Diduga ada dana asing yang mendanai kampanye LGBT.
"PKB menolak aktifvitas LGBT itu. Bahkan dalam Mukernasnya pekan lalu, PKB tegas menolak perkawinan sejenis," kata legislator asal Jawa Timur itu.
Syaikhul mengatakan, inisiatif partainya untuk melahirkan UU anti perkawinan sejenis merupakan bentuk pencegahan sebelum LGBT semakin merebak.
"Kita harus cegah sedini mungkin penyebaran LGBT, salah satunya dengan membuat UU anti perkawinan sejenis. Negara seperti Rusia saja bisa bikin UU seperti itu. Masak Indonesia sebagai negara yang berdasarkan Pancasila tidak bisa," kata dia.
Dikatakan, agar Indonesia tidak perlu takut dikecam melakukan pelanggaran HAM. Justru aktifitas LGBT dan perkawinan sejenis itulah yang melanggar HAM.
"Yang melanggar HAM itu justru komunitas LGBT. Sifat alamiah manusia itu bereproduksi dengan lawan jenisnya," kata dia.
FENOMENA LGBT: PKB Dorong UU Anti-perkawinan Sejenis
Fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Syaikhul Islam Ali mengatakan, fraksi PKB di DPR akan mendorong lahirnya undang-undang anti-perkawinan sejenis.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel
Topik
Konten Premium